KPK periksa Menteri Pertanian Suswono di Tegal soal SKRT
27 Maret 2014 10:50 WIB
KPK pada Rabu (26/3) memeriksa Menteri Pertanian Suswono di Tegal, Jawa Tengah, dalam penyidikan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan Tahun 2006-2007. (ANTARA/ Nurul)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Pertanian Suswono di Tegal, Jawa Tengah, dalam penyidikan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan Tahun 2006-2007.
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di Jakarta, Kamis, mengatakan pemeriksaan Suswono dilakukan pada Rabu (26/3). Tapi Johan tidak tahu persis lokasi pemeriksaannya.
"Biasanya kita dibantu pihak Kepolisian setempat," ujar Johan.
Menurut Johan, Suswono diperiksa karena pernah menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR asal fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
"Pemeriksaan dilakukan di Tegal untuk mempercepat penyidikan," tambah Johan.
Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa politisi PKS Tamsil Linrung terkait kasus itu.
Dalam pemeriksaan pada Senin (24/3), Tamsil mengatakan bahwa Anggoro berupaya meyakinkan Komisi IV DPR untuk melanjutnya proyek SKRT.
Tamsil juga mengaku mengembalikan uang pemberian Anggoro.
"Kami pernah mengembalikan dana ke KPK dan itu ditanyakan, apakah dana yang dikembalikan itu termasuk dana SKRT, saya tidak tahu persisnya tapi rupanya KPK punya rinciannya dan dia tahu bahwa itu salah satunya adalah SKRT," tambah dia.
Dalam persidangan pada 2009, Tamsil mengaku sempat menerima uang berupa cek perjalanan dari Yusuf terkait alih fungsi hutan lindung di Tanjung Api-api, namun uang itu menurut Tamsil telah dikembalikan.
Ketua Badan Anggara DPR itu pun mengaku pernah disodori uang dalam amplop oleh Anggoro terkait SKRT tapi Tamsil mengaku telah menolak pemberian uang tersebut.
Menurut Tamsil saat itu, anggaran untuk SKRT sebenarnya sudah diusulkan agar dibatalkan di DPR, tapi karena Anggoro menyadari kemungkinan pembatalan tersebut Anggoro pun mengajak Tamsil bertemu.
Pada pertemuan itu Anggoro menjelaskan bahwa SKRT merupakan program antara pemerintah dengan pemerintah sehingga DPR tidak bisa memutuskan kerja sama itu karena merupakan bantuan pinjaman dari Amerika Serikat.
Anggoro yang menjadi tersangka pemberi suap kepada sejumlah anggota Komisi IV DPR dalam kasus ini sebelumnya buron. Ia ditangkap oleh petugas imigrasi di Shenzhen, China, pada 29 Januari 2014 dan tiba di KPK pada 30 Januari malam.
Proyek SKRT sesungguhnya sudah dihentikan pada 2004 ketika M Prakoso menjabat sebagai Menteri Kehutanan. Namun, diduga atas upaya Anggoro, proyek tersebut dihidupkan kembali saat MS Kaban menjabat sebagai Menteri Kehutanan.
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di Jakarta, Kamis, mengatakan pemeriksaan Suswono dilakukan pada Rabu (26/3). Tapi Johan tidak tahu persis lokasi pemeriksaannya.
"Biasanya kita dibantu pihak Kepolisian setempat," ujar Johan.
Menurut Johan, Suswono diperiksa karena pernah menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR asal fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
"Pemeriksaan dilakukan di Tegal untuk mempercepat penyidikan," tambah Johan.
Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa politisi PKS Tamsil Linrung terkait kasus itu.
Dalam pemeriksaan pada Senin (24/3), Tamsil mengatakan bahwa Anggoro berupaya meyakinkan Komisi IV DPR untuk melanjutnya proyek SKRT.
Tamsil juga mengaku mengembalikan uang pemberian Anggoro.
"Kami pernah mengembalikan dana ke KPK dan itu ditanyakan, apakah dana yang dikembalikan itu termasuk dana SKRT, saya tidak tahu persisnya tapi rupanya KPK punya rinciannya dan dia tahu bahwa itu salah satunya adalah SKRT," tambah dia.
Dalam persidangan pada 2009, Tamsil mengaku sempat menerima uang berupa cek perjalanan dari Yusuf terkait alih fungsi hutan lindung di Tanjung Api-api, namun uang itu menurut Tamsil telah dikembalikan.
Ketua Badan Anggara DPR itu pun mengaku pernah disodori uang dalam amplop oleh Anggoro terkait SKRT tapi Tamsil mengaku telah menolak pemberian uang tersebut.
Menurut Tamsil saat itu, anggaran untuk SKRT sebenarnya sudah diusulkan agar dibatalkan di DPR, tapi karena Anggoro menyadari kemungkinan pembatalan tersebut Anggoro pun mengajak Tamsil bertemu.
Pada pertemuan itu Anggoro menjelaskan bahwa SKRT merupakan program antara pemerintah dengan pemerintah sehingga DPR tidak bisa memutuskan kerja sama itu karena merupakan bantuan pinjaman dari Amerika Serikat.
Anggoro yang menjadi tersangka pemberi suap kepada sejumlah anggota Komisi IV DPR dalam kasus ini sebelumnya buron. Ia ditangkap oleh petugas imigrasi di Shenzhen, China, pada 29 Januari 2014 dan tiba di KPK pada 30 Januari malam.
Proyek SKRT sesungguhnya sudah dihentikan pada 2004 ketika M Prakoso menjabat sebagai Menteri Kehutanan. Namun, diduga atas upaya Anggoro, proyek tersebut dihidupkan kembali saat MS Kaban menjabat sebagai Menteri Kehutanan.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014
Tags: