Kemenperin: Pengembangan hidrogen jadi upaya mitigasi krisis energi
15 Agustus 2024 14:11 WIB
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (15/8/2024). ANTARA/Muzdaffar Fauzan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan pengembangan hidrogen bisa menjadi upaya untuk mencegah krisis energi di sektor industri, sekaligus membantu terwujudnya penurunan emisi karbon dioksida (CO2) sesuai Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC) sebanyak 912 juta ton pada tahun 2030. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi Dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita dalam forum diskusi di Jakarta, Kamis mengatakan, hidrogen merupakan alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan dan media penyimpan energi yang ideal, hal itu karena unsur hidrogen menjadi penghubung rantai energi yang berkelanjutan dan bebas emisi dari awal hingga akhir.
"Fenomena krisis energi yang melanda dunia serta komitmen Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca, harus menjadi perhatian industri, khususnya dalam menemukan solusi pemenuhan energi yang rendah karbon," katanya.
Dirinya mengatakan saat ini produksi hidrogen yang dihasilkan oleh industri dalam negeri masih sebesar 4.000 ton per tahun, sehingga penggunaan hidrogen sebagai energi dalam skala besar perlu didukung dengan infrastruktur produksi, penyimpanan, dan transportasi ke pengguna akhir yang handal, aman, memadai, serta ekonomis.
Reni menyampaikan, untuk memacu pengembangan dan penggunaan hidrogen dalam industri domestik, pihaknya kini tengah menyusun peta jalan (roadmap) yang akan mengatur target produksi, diversifikasi produk, serta kewajiban pemerintah dan pelaku industri.
Dirinya berharap roadmap yang mengatur dekarbonisasi industri melalui penggunaan hidrogen secara masif itu dapat membantu untuk mewujudkan nol emisi karbon (Net Zero Emissions/NZE) pada tahun 2050, sekaligus memitigasi krisis energi.
"Intinya akan ada (pengaturan) short term-nya , kemudian nanti jangka panjang sampai dengan 2050, untuk juga mengurangi yang dekarbonisasi," katanya.
Sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sektor gas industri dalam negeri sudah menjadi penopang pemajuan industri pengolahan (manufaktur) lainnya selama tiga dekade atau 30 tahun terakhir.
"Sektor gas industri adalah sektor pendukung yang memiliki peran sangat penting dalam operasional industri lain selama lebih dari tiga dekade terakhir," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi Dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pertamina targetkan penambahan jaringan SPBU hidrogen
Baca juga: Tak hanya genjot EV, pemerintah kembangkan biodiesel dan bioetanol
Baca juga: Kementerian ESDM siapkan regulasi percepat pengembangan hidrogen hijau
"Fenomena krisis energi yang melanda dunia serta komitmen Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca, harus menjadi perhatian industri, khususnya dalam menemukan solusi pemenuhan energi yang rendah karbon," katanya.
Dirinya mengatakan saat ini produksi hidrogen yang dihasilkan oleh industri dalam negeri masih sebesar 4.000 ton per tahun, sehingga penggunaan hidrogen sebagai energi dalam skala besar perlu didukung dengan infrastruktur produksi, penyimpanan, dan transportasi ke pengguna akhir yang handal, aman, memadai, serta ekonomis.
Reni menyampaikan, untuk memacu pengembangan dan penggunaan hidrogen dalam industri domestik, pihaknya kini tengah menyusun peta jalan (roadmap) yang akan mengatur target produksi, diversifikasi produk, serta kewajiban pemerintah dan pelaku industri.
Dirinya berharap roadmap yang mengatur dekarbonisasi industri melalui penggunaan hidrogen secara masif itu dapat membantu untuk mewujudkan nol emisi karbon (Net Zero Emissions/NZE) pada tahun 2050, sekaligus memitigasi krisis energi.
"Intinya akan ada (pengaturan) short term-nya , kemudian nanti jangka panjang sampai dengan 2050, untuk juga mengurangi yang dekarbonisasi," katanya.
Sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sektor gas industri dalam negeri sudah menjadi penopang pemajuan industri pengolahan (manufaktur) lainnya selama tiga dekade atau 30 tahun terakhir.
"Sektor gas industri adalah sektor pendukung yang memiliki peran sangat penting dalam operasional industri lain selama lebih dari tiga dekade terakhir," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi Dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pertamina targetkan penambahan jaringan SPBU hidrogen
Baca juga: Tak hanya genjot EV, pemerintah kembangkan biodiesel dan bioetanol
Baca juga: Kementerian ESDM siapkan regulasi percepat pengembangan hidrogen hijau
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: