Menteri LHK minta tingkatkan upaya hilir dukung produk Perhutanan Sosial
15 Agustus 2024 14:08 WIB
Tangkapan layar - Menteri LHK Siti Nurbaya dalam acara Pemberian Penghargaan Teladan Wanalestari Tingkat Nasional 2024 di Jakarta, Kamis (15/8/2024). ANTARA/Prisca Triferna
Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meminta peningkatan upaya hilir termasuk pemasaran untuk mendukung produk Perhutanan Sosial yang kini luasannya mencapai lebih dari 8 juta hektare agar dapat semakin banyak diekspor.
Dalam acara Pemberian Penghargaan Teladan Wanalestari Tingkat Nasional 2024 di Jakarta, Kamis, Menteri LHK mengatakan terjadi peningkatan pemberian akses pengelolaan hutan secara berkelanjutan kepada masyarakat dalam sepuluh tahun terakhir, dari 400 ribu hektare pada 2014 menjadi 8,08 juta hektare per Agustus 2024.
Luasan akses yang diberikan izin untuk pengelolaan oleh masyarakat itu, kata Siti, melebihi jumlah 8 juta hektare yang ditargetkan untuk dicapai pada tahun ini. Akses 8,08 juta hektare itu diberikan kepada 1,3 juta kepala keluarga.
"Untuk itu maka kita akan lanjutkan langkah-langkah kerja yang sudah baik ini dan akan ditingkatkan pada upaya-upaya hilir terutama, off-taker, pemasaran dan peningkatan manajemen oleh kelompok untuk semakin maju dan mampu bersaing hingga ke ekspor," kata Siti.
Tidak hanya Perhutanan Sosial, Siti juga menyoroti perluasan pasar untuk industri primer hasil hutan kayu melalui Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) berbahan baku kayu rakyat.
Dia menyebut skema tersebut secara nyata telah mampu mengembangkan hutan rakyat dalam rangka menjaga ketersediaan bahan baku dengan melakukan kerja sama bersama masyarakat.
"Kerja sama tersebut dinilai sebagai tolak ukur keberhasilan peningkatan tutupan hutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan terjaminnya peluang usaha hutan kayu rakyat ke depan sehingga meningkatkan hubungan antara masyarakat dengan PBPHH," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menyerahkan SK Perhutanan Sosial seluas 1,07 juta hektare dan Tanah Objektif Reforma Agraria (TORA) seluas 43 ribu hektare kepada masyarakat pada 9 Agustus lalu.
Selain itu juga diserahkan SK Perhutanan Sosial diperuntukkan bagi Hutan Adat seluas 15.879 hektare dan SK untuk lahan 37 ribu hektare bagi peremajaan sawit rakyat.
Baca juga: KLHK amankan pelaku pengolah kayu hasil pembalakan liar di TN Baluran
Baca juga: KLHK siapkan standar dukung wujudkan konsep "forest city" IKN
Dalam acara Pemberian Penghargaan Teladan Wanalestari Tingkat Nasional 2024 di Jakarta, Kamis, Menteri LHK mengatakan terjadi peningkatan pemberian akses pengelolaan hutan secara berkelanjutan kepada masyarakat dalam sepuluh tahun terakhir, dari 400 ribu hektare pada 2014 menjadi 8,08 juta hektare per Agustus 2024.
Luasan akses yang diberikan izin untuk pengelolaan oleh masyarakat itu, kata Siti, melebihi jumlah 8 juta hektare yang ditargetkan untuk dicapai pada tahun ini. Akses 8,08 juta hektare itu diberikan kepada 1,3 juta kepala keluarga.
"Untuk itu maka kita akan lanjutkan langkah-langkah kerja yang sudah baik ini dan akan ditingkatkan pada upaya-upaya hilir terutama, off-taker, pemasaran dan peningkatan manajemen oleh kelompok untuk semakin maju dan mampu bersaing hingga ke ekspor," kata Siti.
Tidak hanya Perhutanan Sosial, Siti juga menyoroti perluasan pasar untuk industri primer hasil hutan kayu melalui Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) berbahan baku kayu rakyat.
Dia menyebut skema tersebut secara nyata telah mampu mengembangkan hutan rakyat dalam rangka menjaga ketersediaan bahan baku dengan melakukan kerja sama bersama masyarakat.
"Kerja sama tersebut dinilai sebagai tolak ukur keberhasilan peningkatan tutupan hutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan terjaminnya peluang usaha hutan kayu rakyat ke depan sehingga meningkatkan hubungan antara masyarakat dengan PBPHH," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menyerahkan SK Perhutanan Sosial seluas 1,07 juta hektare dan Tanah Objektif Reforma Agraria (TORA) seluas 43 ribu hektare kepada masyarakat pada 9 Agustus lalu.
Selain itu juga diserahkan SK Perhutanan Sosial diperuntukkan bagi Hutan Adat seluas 15.879 hektare dan SK untuk lahan 37 ribu hektare bagi peremajaan sawit rakyat.
Baca juga: KLHK amankan pelaku pengolah kayu hasil pembalakan liar di TN Baluran
Baca juga: KLHK siapkan standar dukung wujudkan konsep "forest city" IKN
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: