Semarang (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku pernyataan pengacara Anas Urbaningrum soal uang muka Toyota Harrier yang diduga dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih didalami.
"Kesaksian Anas atau pengacara Anas itu baru berdiri sendiri. Masih harus dilakukan validasi, pendalaman yang lebih jauh karena kami khawatir di tahun-tahun pemilu ini orang saling menjatuhkan," katanya di Semarang, Rabu.
Hal itu diungkapkan pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, 27 November 1966 itu usai seminar bertajuk "Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia" yang diprakarsai Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Ditanya kemungkinan KPK akan meminta keterangan Presiden SBY, Abraham mengatakan semua orang kalau dibutuhkan KPK pasti akan diminta keterangannya, namun untuk memeriksa presiden perlu melihat konstitusi dulu.
"Begini, ini kan kami belum putuskan, belum pastikan apakah keterangan yang disampaikan itu betul apa nggak? Dia (pihak Anas, red.) juga belum menyerahkan bukti-buktinya sampai hari ini," katanya.
Terlebih lagi, ia mengatakan banyak keterangan-keterangan semacam itu hanya disampaikan di luar kantor KPK dan di depan wartawan, tetapi saat ditanya di dalam pemeriksaan ternyata tidak pernah diungkapkan.
Oleh karena itu, Abraham mengatakan, keterangan-keterangan yang tidak disampaikan dalam pemeriksaan di KPK atau dalam BAP (berita acara pemeriksaan) maka dianggap tidak perlu untuk ditindaklanjuti.
"Karena ada beberapa keterangan, omongannya terlalu besar ketika di luar gedung. Ini terlibat, ini terlibat. Namun, ketika di dalam gedung KPK (pemeriksaan, red.), kami tanya, dia nggak bersuara," katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (20/3), pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mengatakan uang muka mobil Toyota Harrier kliennya yang diduga menjadi hadiah pemulusan proyek Pusdiklat Hambalang berasal dari Presiden SBY.
"Uang muka Harrier itu dari SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Firman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Menurut Firman, merinci dari fakta pemberian ditujukan sebagai ucapan terima kasih kepada Anas karena telah berjuang dalam pemenangan Partai Demokrat.
"Sesuai fakta, pemberian sebagai hadiah terima kasih setelah berjuang dalam pemilu legislatif. Uang muka itu tunai," kata Firman.
KPK telah menyita satu unit Toyota Harrier yang diduga sebagai hadiah yang diterima Anas Urbaningrum terkait proyek Hambalang.
(KR-ZLS/H015)
KPK tegaskan keterangan pengacara Anas masih didalami
26 Maret 2014 20:21 WIB
Ketua KPK Abraham Samad (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: