OKI kutuk keras penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh menteri ekstemis Israel
14 Agustus 2024 19:24 WIB
Penyerbuan kompleks Masjid al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki oleh ratusan warga Israel kelompok radikal adalah "tidak dapat diterima," kata wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel pada Selasa (13/8)/HO-Anadolu//www.aa.com.tr (ANTARA/HO-Anadolu/www.aa.com.tr)
Jeddah (ANTARA) - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk keras penyerbuan terhadap Masjid Al-Aqsa yang dilakukan menteri ekstremis pemerintah pendudukan Israel, Itamar Ben Gavir bersama ratusan pemukim ekstremis.
OKI mengutuk perusakan halaman masjid dan larangan masuk bagi para jamaah dan menganggap perbuatan itu sebagai provokasi terhadap perasaan Muslim di seluruh dunia sekaligus pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB.
Organisasi itu juga memperingatkan soal bahaya kebijakan pendudukan Israel yang bertujuan untuk mengubah identitas Arab dan Islam di wilayah pendudukan Yerusalem, menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas kota tersebut beserta tempat sucinya.
OKI juga menggarisbawahi bahwa Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif yang diberkahi secara keseluruhan adalah tempat ibadah khusus bagi umat Islam.
Lebih lanjut, OKI menyeru komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB agar memikul tanggung jawabnya untuk mengakhiri pelanggaran serius dan berulang terhadap kesucian tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah.
OKI juga menegaskan pentingnya penghentian total dan mendesak agresi Israel dan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina.
Sumber: WAFA
Baca juga: Blinken kutuk penyerbuan Al Aqsa oleh menteri Israel
Baca juga: Ribuan pemukim ilegal Israel menyerbu Masjid Al Aqsa
Baca juga: Indonesia kecam serbuan pemukim Israel ke Al Aqsa saat Pawai Bendera
OKI mengutuk perusakan halaman masjid dan larangan masuk bagi para jamaah dan menganggap perbuatan itu sebagai provokasi terhadap perasaan Muslim di seluruh dunia sekaligus pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB.
Organisasi itu juga memperingatkan soal bahaya kebijakan pendudukan Israel yang bertujuan untuk mengubah identitas Arab dan Islam di wilayah pendudukan Yerusalem, menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas kota tersebut beserta tempat sucinya.
OKI juga menggarisbawahi bahwa Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif yang diberkahi secara keseluruhan adalah tempat ibadah khusus bagi umat Islam.
Lebih lanjut, OKI menyeru komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB agar memikul tanggung jawabnya untuk mengakhiri pelanggaran serius dan berulang terhadap kesucian tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah.
OKI juga menegaskan pentingnya penghentian total dan mendesak agresi Israel dan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina.
Sumber: WAFA
Baca juga: Blinken kutuk penyerbuan Al Aqsa oleh menteri Israel
Baca juga: Ribuan pemukim ilegal Israel menyerbu Masjid Al Aqsa
Baca juga: Indonesia kecam serbuan pemukim Israel ke Al Aqsa saat Pawai Bendera
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024
Tags: