Filosofi merah putih pada bendera Indonesia
14 Agustus 2024 18:30 WIB
Anggota Paskibraka 2024 asal Sumatera Utara Violetha Agryka Sianturi mencium Bendera Merah-Putih dalam pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta (ANTARA) - Bendera merah putih telah menjadi simbol identitas Negara Indonesia. Setiap merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus, bendera merah putih kerap dikibarkan di Istana Negara maupun di lingkungan masyarakat Indonesia.
Pemilihan warna merah putih memiliki makna filosofi tersendiri sebagai bendera kebangsaaan. Lantas, kenapa bendera Indonesia warna merah dan putih?
Kombinasi warna merah dan putih telah digunakan dalam sejarah kebudayaan dan tradisi di Indonesia sejak zaman kerajaan Nusantara. Kombinasi warna merah putih digunakan di era Kerajaan Kediri sejak 1292 M, Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Sriwijaya. Bahkan, warna merah putih digunakan pada desain sembilan garis merah putih bendera Majapahit.
Melansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara RI, berdasarkan catatan sejarah warna merah dan putih terinspirasi dari warna panji atau pataka bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13.
Baca juga: Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi tinggalkan Jakarta menuju IKN
Dalam pararaton (kitab raja-raja) dijelaskan bahwa bendera merah dan putih dianggap sebagai lambang kebesaran kerajaan seperti bendera perang yang digunakan Sisingamangaraja IX, bendera berwarna merah dengan dua pedang kembar Piso Gaja Dompak (pusaka Sisingamaharaja I-IX) berwarna putih.
Selain Kerajaan Majapahit, kombinasi warna merah dan putih juga pernah digunakan dalam bendera masa Kerajaan Bone Sulawesi Selatan menjadikan bendera merah putih atau yang biasa disebut Woromporong sebagai simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan.
Mengutip buku Kisah Merah Putih milik Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada awal abad ke-20 bendera merah putih digunakan para pelajar dan pemuda sebagai semangat juang dalam melawan para penjajah Belanda.
Bendera merah putih dikenal sebagai bendera organisasi yang digunakan oleh Indonesische Vereeniging atau Perhimpunan Indonesia yang merupakan organisasi pemuda Indonesia yang menjalani masa studi di Belanda pada 1908. Kemudian pada tahun 1928, bendera merah putih juga digunakan oleh organisasi Partai Nasional Indonesia.
Setelah itu, bendera merah Putih digunakan GAPI (Gabungan Politik Indonesia) sebuah organisasi yang memayungi partai-partai politik di Hindia Belanda, pada Desember 1939. GAPI memutuskan bahwa lagu kebangsaan Indonesia adalah "Indonesia Raya" dan bendera negara Indonesia merdeka ialah "Bendera Merah Putih".
Baca juga: Kasetpres Heru Budi lepas Bendera Pusaka-Teks Proklamasi dari Monas
Pada masa penjajahan Jepang, Indonesia mendapatkan janji kemerdekaan. Melansir dari laman Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemendikbud, hadirnya warna bendera merah putih dilatarbelakangi oleh Jepang pada tanggal 7 September 1944 menjanjikan para pejuang untuk memproklamasikan kemerdekaan.
Chuuoo Sangi In (badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia) menindaklanjuti izin tersebut dengan mengadakan sidang tidak resmi pada tanggal 12 September 1944, dipimpin oleh Ir. Soekarno.
Sidang tersebut membahas tentang pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia. Hasilnya, berupa pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah itu, dua blok kain merah dan putih berbahan katun asal Jepang pemberian Pimpinan Barisan Propaganda Jepang, Hitoshi Shimizu melalui pemuda bernama Chairul Basri diberikan pada Oktober 1944, kemudian dijahit oleh Fatmawati istri Soekarno dengan mesin jahit tangan menjadi sebuah bendera. Dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjangnya.
Panitia bendera kebangsaan merah putih menggunakan warna merah dan warna putih sebagai simbol. Kedua warna tersebut terbagi dua secara horizontal, merah di bagian atas, dan putih di bagian bawah. Memiliki makna filosofis merah berarti keberanian dan putih berarti kesucian atau kebenaran.
Merah dalam bendera Indonesia melambangkan warna darah yang menggambarkan keberanian bangsa dalam mengusir musuh selama masa penjajahan. Sementara warna putih melambangkan kesucian hati bangsa dalam setiap tindakannya.
Selain itu, warna merah dan putih juga berkaitan dengan nilai budaya Indonesia. Dalam tradisi Jawa, merah dan putih dilambangkan sebagai gula merah dan nasi putih karena keduanya merupakan bahan makanan pokok masyarakat Indonesia.
Baca juga: Kala Sang Saka tiba di Nusantara
Baca juga: Bendera pusaka tiba di Balikpapan untuk dikirab menuju IKN
Pemilihan warna merah putih memiliki makna filosofi tersendiri sebagai bendera kebangsaaan. Lantas, kenapa bendera Indonesia warna merah dan putih?
Kombinasi warna merah dan putih telah digunakan dalam sejarah kebudayaan dan tradisi di Indonesia sejak zaman kerajaan Nusantara. Kombinasi warna merah putih digunakan di era Kerajaan Kediri sejak 1292 M, Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Sriwijaya. Bahkan, warna merah putih digunakan pada desain sembilan garis merah putih bendera Majapahit.
Melansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara RI, berdasarkan catatan sejarah warna merah dan putih terinspirasi dari warna panji atau pataka bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13.
Baca juga: Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi tinggalkan Jakarta menuju IKN
Dalam pararaton (kitab raja-raja) dijelaskan bahwa bendera merah dan putih dianggap sebagai lambang kebesaran kerajaan seperti bendera perang yang digunakan Sisingamangaraja IX, bendera berwarna merah dengan dua pedang kembar Piso Gaja Dompak (pusaka Sisingamaharaja I-IX) berwarna putih.
Selain Kerajaan Majapahit, kombinasi warna merah dan putih juga pernah digunakan dalam bendera masa Kerajaan Bone Sulawesi Selatan menjadikan bendera merah putih atau yang biasa disebut Woromporong sebagai simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan.
Mengutip buku Kisah Merah Putih milik Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada awal abad ke-20 bendera merah putih digunakan para pelajar dan pemuda sebagai semangat juang dalam melawan para penjajah Belanda.
Bendera merah putih dikenal sebagai bendera organisasi yang digunakan oleh Indonesische Vereeniging atau Perhimpunan Indonesia yang merupakan organisasi pemuda Indonesia yang menjalani masa studi di Belanda pada 1908. Kemudian pada tahun 1928, bendera merah putih juga digunakan oleh organisasi Partai Nasional Indonesia.
Setelah itu, bendera merah Putih digunakan GAPI (Gabungan Politik Indonesia) sebuah organisasi yang memayungi partai-partai politik di Hindia Belanda, pada Desember 1939. GAPI memutuskan bahwa lagu kebangsaan Indonesia adalah "Indonesia Raya" dan bendera negara Indonesia merdeka ialah "Bendera Merah Putih".
Baca juga: Kasetpres Heru Budi lepas Bendera Pusaka-Teks Proklamasi dari Monas
Pada masa penjajahan Jepang, Indonesia mendapatkan janji kemerdekaan. Melansir dari laman Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemendikbud, hadirnya warna bendera merah putih dilatarbelakangi oleh Jepang pada tanggal 7 September 1944 menjanjikan para pejuang untuk memproklamasikan kemerdekaan.
Chuuoo Sangi In (badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia) menindaklanjuti izin tersebut dengan mengadakan sidang tidak resmi pada tanggal 12 September 1944, dipimpin oleh Ir. Soekarno.
Sidang tersebut membahas tentang pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia. Hasilnya, berupa pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah itu, dua blok kain merah dan putih berbahan katun asal Jepang pemberian Pimpinan Barisan Propaganda Jepang, Hitoshi Shimizu melalui pemuda bernama Chairul Basri diberikan pada Oktober 1944, kemudian dijahit oleh Fatmawati istri Soekarno dengan mesin jahit tangan menjadi sebuah bendera. Dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjangnya.
Panitia bendera kebangsaan merah putih menggunakan warna merah dan warna putih sebagai simbol. Kedua warna tersebut terbagi dua secara horizontal, merah di bagian atas, dan putih di bagian bawah. Memiliki makna filosofis merah berarti keberanian dan putih berarti kesucian atau kebenaran.
Merah dalam bendera Indonesia melambangkan warna darah yang menggambarkan keberanian bangsa dalam mengusir musuh selama masa penjajahan. Sementara warna putih melambangkan kesucian hati bangsa dalam setiap tindakannya.
Selain itu, warna merah dan putih juga berkaitan dengan nilai budaya Indonesia. Dalam tradisi Jawa, merah dan putih dilambangkan sebagai gula merah dan nasi putih karena keduanya merupakan bahan makanan pokok masyarakat Indonesia.
Baca juga: Kala Sang Saka tiba di Nusantara
Baca juga: Bendera pusaka tiba di Balikpapan untuk dikirab menuju IKN
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: