Pemerintah Aceh harapkan BPIP konsisten terkait Paskibraka berjilbab
14 Agustus 2024 18:23 WIB
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo (tengah) selaku pembina upacara menyematkan lencana kepada anggota Paskibraka 2024 asal Sumatera Utara Violetha Agryka Sianturi dalam pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengharapkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) konsisten terkait anggota Paskibraka putri mengenakan jilbab.
"Kami mengharapkan BPIP konsisten terkait anggota Paskibraka putri yang berjilbab, tidak hanya dari Aceh, tetapi juga dari provinsi lainnya," kata Kepala Bidang Bina Ideologi Wasbang dan Karakter Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Aceh Munarwansyah di Banda Aceh, Rabu.
Sebelumnya, kata Munarwansyah, beredar pemberitaan anggota Paskibraka putri yang sebelumnya berjilbab, membuka jilbab saat pengukuhan. Kemudian, beredar foto anggota Paskibraka putri asal Aceh kembali mengenakan jilbab.
Pemberitaan tersebut, kata dia, mendapat beragam tanggapan masyarakat Aceh. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Aceh yang bertanggung jawab terkait pengiriman anggota Paskibraka putri mengharapkan tidak ada lagi jilbab yang dibuka.
"Dan informasi yang kami terima, anggota Paskibraka putri dari Aceh, Dzawata Magfura, telah mengenakan jilbab kembali. Kami juga menyayangkan kalau ada pembukaan jilbab anggota Paskibraka putri dari Aceh maupun provinsi lainnya," katanya.
Munarwansyah mengatakan Aceh menerapkan syariat Islam, dimana pemakaian jilbab diatur dalam qanun. Kekhususan tersebut juga harus dihargai, tidak hanya di Aceh, tetapi juga secara nasional
"Kami yakin BPIP memahami kekhususan Aceh tersebut. Kekhususan ini juga bagian dari toleransi nilai-nilai Pancasila. Tidak hanya putri asal Aceh, tetapi juga untuk seluruh anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab," kata Munarwansyah.
Oleh karena itu, Munarwansyah mengharapkan BPIP yang bertanggung jawab terhadap Paskibraka konsisten dengan kebijakan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka putri, baik pada saat pengibaran maupun penurunan sang saka merah putih di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara.
"Jadi, setelah pengukuhan hingga pengibaran dan penurunan bendera, anggota Paskibraka putri yang berjilbab, tetap berjilbab. Jangan ada lagi kebijakan membuka jilbab," kata Munarwansyah.
Baca juga: BPIP tegaskan tidak memaksa Paskibraka lepas jilbab
Baca juga: BPIP: Lepas hijab Paskibraka demi keseragaman
Baca juga: Komisi IX DPR sayangkan dugaan larangan Paskibraka pakai jilbab
"Kami mengharapkan BPIP konsisten terkait anggota Paskibraka putri yang berjilbab, tidak hanya dari Aceh, tetapi juga dari provinsi lainnya," kata Kepala Bidang Bina Ideologi Wasbang dan Karakter Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Aceh Munarwansyah di Banda Aceh, Rabu.
Sebelumnya, kata Munarwansyah, beredar pemberitaan anggota Paskibraka putri yang sebelumnya berjilbab, membuka jilbab saat pengukuhan. Kemudian, beredar foto anggota Paskibraka putri asal Aceh kembali mengenakan jilbab.
Pemberitaan tersebut, kata dia, mendapat beragam tanggapan masyarakat Aceh. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Aceh yang bertanggung jawab terkait pengiriman anggota Paskibraka putri mengharapkan tidak ada lagi jilbab yang dibuka.
"Dan informasi yang kami terima, anggota Paskibraka putri dari Aceh, Dzawata Magfura, telah mengenakan jilbab kembali. Kami juga menyayangkan kalau ada pembukaan jilbab anggota Paskibraka putri dari Aceh maupun provinsi lainnya," katanya.
Munarwansyah mengatakan Aceh menerapkan syariat Islam, dimana pemakaian jilbab diatur dalam qanun. Kekhususan tersebut juga harus dihargai, tidak hanya di Aceh, tetapi juga secara nasional
"Kami yakin BPIP memahami kekhususan Aceh tersebut. Kekhususan ini juga bagian dari toleransi nilai-nilai Pancasila. Tidak hanya putri asal Aceh, tetapi juga untuk seluruh anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab," kata Munarwansyah.
Oleh karena itu, Munarwansyah mengharapkan BPIP yang bertanggung jawab terhadap Paskibraka konsisten dengan kebijakan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka putri, baik pada saat pengibaran maupun penurunan sang saka merah putih di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara.
"Jadi, setelah pengukuhan hingga pengibaran dan penurunan bendera, anggota Paskibraka putri yang berjilbab, tetap berjilbab. Jangan ada lagi kebijakan membuka jilbab," kata Munarwansyah.
Baca juga: BPIP tegaskan tidak memaksa Paskibraka lepas jilbab
Baca juga: BPIP: Lepas hijab Paskibraka demi keseragaman
Baca juga: Komisi IX DPR sayangkan dugaan larangan Paskibraka pakai jilbab
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Tags: