AMO jajaki penerapan kurikulum mulok musik tradisional di tingkat SMA
14 Agustus 2024 17:15 WIB
Direktur Ambon Music Office (AMO) dan tim melakukan kunjungan ke SMA Kristen YPKPM Ambon guna penerapan kurikulum muatan lokal wajib musik tradisional pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). ANTARA/HO-AMO
Ambon (ANTARA) -
Ambon Music Office (AMO) melakukan penjajakan penerapan kurikulum muatan lokal (mulok) wajib musik tradisional pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Implementasi kurikulum muatan lokal wajib musik tradisional pada tingkatan SMA dilakukan dengan pilot project di SMA Kristen YPKPM Ambon, " kata Direktur Ambon Music Office (AMO), Ronny Loppies, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, implementasi kurikulum muatan lokal wajib musik tradisional disepakati, ditindaklanjuti dengan menambah konten dari kurikulum sebelumnya yang telah dilakukan di tingkat SD dan SMP.
Kurikulum musik dikaitkan dengan metode sains, teknologi, teknik atau engineering dan matematika (STEM)
Selain kesepakatan implementasi kurikulum musik, tetapi juga mekanisme perekrutan tenaga pengajar pada sekolah bersangkutan.
"Menurut kepala sekolah, hal ini akan memiliki keterkaitan dengan program 4C dalam dunia pendidikan adalah kolaborasi, komunikasi, kreasi, dan berpikir kritis, yang mewakili pengetahuan, keterampilan, dan keahlian yang dibutuhkan siswa saat ini untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja di masa mendatang, " katanya.
Baca juga: 10 sekolah di Ambon fokus penerapan kurikulum mulok musik
Baca juga: Ambon siapkan sarana kurikulum mulok musik
Dalam konteks AM0, kata Ronny, penjajakan ini sangat penting untuk melanjutkan kurikulum yang sudah ada ke tingkat yang lebih tinggi yaitu ke jenjang SMA.
"Keberlanjutan kurikulum yang juga merupakan program inovasi ini dapat berkelanjutan pada semua jenjang pendidikan dalam konteks Ambon kota musik, " katanya.
Kurikulum muatan lokal berbasis musik dimulai dari tingkat SD dan SMP dengan mengajarkan alat musik etnik.
Alat musik yang ditetapkan dalam kurikulum muatan lokal untuk kelas 1-3 yakni tifa dan suling bambu, kelas 4-6 alat musik ukulele dan totobuang, sedangkan kelas 7-9 totobuang dan hawaiaan.
"Alat musik yang akan dipelajari disesuaikan potensi kebutuhan daerah, potensi SDM, dan lokasi geografis, " katanya.
Baca juga: AMO-Swedia kolaborasi pengembangan kurikulum musik
Baca juga: Kompleksitas dan dinamika pengembangan kurikulum muatan lokal musik
Baca juga: Endah N Rhesa ingin musik masuk kurikulum sekolah
Ambon Music Office (AMO) melakukan penjajakan penerapan kurikulum muatan lokal (mulok) wajib musik tradisional pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Implementasi kurikulum muatan lokal wajib musik tradisional pada tingkatan SMA dilakukan dengan pilot project di SMA Kristen YPKPM Ambon, " kata Direktur Ambon Music Office (AMO), Ronny Loppies, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, implementasi kurikulum muatan lokal wajib musik tradisional disepakati, ditindaklanjuti dengan menambah konten dari kurikulum sebelumnya yang telah dilakukan di tingkat SD dan SMP.
Kurikulum musik dikaitkan dengan metode sains, teknologi, teknik atau engineering dan matematika (STEM)
Selain kesepakatan implementasi kurikulum musik, tetapi juga mekanisme perekrutan tenaga pengajar pada sekolah bersangkutan.
"Menurut kepala sekolah, hal ini akan memiliki keterkaitan dengan program 4C dalam dunia pendidikan adalah kolaborasi, komunikasi, kreasi, dan berpikir kritis, yang mewakili pengetahuan, keterampilan, dan keahlian yang dibutuhkan siswa saat ini untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja di masa mendatang, " katanya.
Baca juga: 10 sekolah di Ambon fokus penerapan kurikulum mulok musik
Baca juga: Ambon siapkan sarana kurikulum mulok musik
Dalam konteks AM0, kata Ronny, penjajakan ini sangat penting untuk melanjutkan kurikulum yang sudah ada ke tingkat yang lebih tinggi yaitu ke jenjang SMA.
"Keberlanjutan kurikulum yang juga merupakan program inovasi ini dapat berkelanjutan pada semua jenjang pendidikan dalam konteks Ambon kota musik, " katanya.
Kurikulum muatan lokal berbasis musik dimulai dari tingkat SD dan SMP dengan mengajarkan alat musik etnik.
Alat musik yang ditetapkan dalam kurikulum muatan lokal untuk kelas 1-3 yakni tifa dan suling bambu, kelas 4-6 alat musik ukulele dan totobuang, sedangkan kelas 7-9 totobuang dan hawaiaan.
"Alat musik yang akan dipelajari disesuaikan potensi kebutuhan daerah, potensi SDM, dan lokasi geografis, " katanya.
Baca juga: AMO-Swedia kolaborasi pengembangan kurikulum musik
Baca juga: Kompleksitas dan dinamika pengembangan kurikulum muatan lokal musik
Baca juga: Endah N Rhesa ingin musik masuk kurikulum sekolah
Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Tags: