Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku telah menetapkan nama direksi Badan Usaha Milik Daerah PT Transjakarta.

"Kita sudah tentukan siapa saja orang yang akan mengisi direksi PT Transjakarta. Minggu ini segera kita sahkan," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Selain nama direksi, menurut dia, pada Kamis (27/3) akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Minggu ini kita akan tanda tangani MoU dengan Jakpro. Lalu, kita jalankan semua rencana dan program. Namun, sekarang masih ada yang dibahas dengan Jakpro," ujar Jokowi.

Dia menuturkan saat ini pihaknya masih membicarakan urusan terkait kepemilikan saham. Karena, salah satu syarat untuk membentuk PT, yakni sahamnya harus dimiliki oleh dua pemegang saham.

"Masalah kepemilikan saham nanti lah kita umumkan lagi, ketika MoU sudah ditandatangani. Setelah pembentukan direksi itu, kita akan langsung masuk ke persiapan manajemen," tutur Jokowi.

Sementara itu, dia mengungkapkan terkait perekrutan Sumber Daya Manusia (SDM), kewenangannya terletak pada Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI.

"Mengenai SDM kita serahkan ke BPMP DKI. Kalau ada penambahan, akan langsung dilakukan perekrutan. Sedangkan, pegawai yang sudah ada , maka secara otomatis digabung," ungkap Jokowi.
(R027/B015)