Pemprov Kepri prioritaskan anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi petani
13 Agustus 2024 21:11 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan dana santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris nelayan di Kabupaten Lingga tahun 2024. (ANTARA/Ogen)
Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memprioritaskan anggaran untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para petani di daerah itu pada tahun 2025.
"Saat ini telah terdata ada 25 ribu petani di Kepri, dengan kalkulasi anggaran BPJS Ketenagakerjaan yang dibutuhkan sekitar Rp13 miliar," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Selasa.
Ansar menyebut pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan meningkatkan keamanan sosial dan kesejahteraan para petani yang merupakan pilar penting perekonomian daerah.
Menurutnya kartu BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat kepada petani, seperti perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, jaminan hari tua hingga jaminan kematian.
"Kita fokus kepada nelayan dan petani dulu. Kalau ke depannya APBD semakin membaik, kita berikan juga kepada para buruh pelabuhan, supir truk, tukang ojek serta profesi-profesi lain yang rentan dengan kecelakaan kerja,” ujarnya.
Sementara untuk tahun 2024, kata Ansar, Pemprov Kepri telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 31.556 orang masyarakat nelayan, khususnya dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Seluruh setoran pembayarannya disubsidi oleh Pemprov Kepri," ujar Ansar..
Adapun 31.556 nelayan itu tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri, yaitu dari Kabupaten Bintan sebanyak 4.435 nelayan, kemudian Kabupaten Karimun 5.535 nelayan.
Baca juga: Seluruh kabupaten/kota se-Kepri raih predikat UHC BPJS Kesehatan
Baca juga: Transformasi kesehatan cegah warga Kepri berobat ke luar negeri
Lalu, Kabupaten Lingga 9.775 nelayan, Kepulauan Anambas 4.339 nelayan, Natuna 4.187 nelayan, Kota Batam 2.082 nelayan dan Kota Tanjungpinang 1.203 nelayan.
Ansar menjelaskan bahwa program perlindungan JKK dan JKM untuk nelayan ini bagian dari Program strategis Pemprov Kepri dalam rangka mensejahterakan masyarakat nelayan.
Ia mencontohkan jika seorang nelayan yang sedang melaut mengalami kecelakaan di tengah laut dan meninggal dunia, maka dengan adanya perlindungan ini pihak keluarga akan menerima santunan hingga Rp70 juta.
"Tidak hanya itu, dua orang anaknya juga akan dibiayai pendidikannya hingga selesai S1," ungkap Ansar.
Selain itu, lanjutnya, bagi nelayan yang meninggal di rumah atau di rumah sakit juga akan menerima santunan senilai Rp42 juta. Bahkan dua orang anaknya akan disekolahkan sampai S1 setelah kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan minimal tiga tahun.
Ia menambahkan sebagai daerah maritim dengan 2.408 pulau, mata pencaharian utama masyarakat Kepri adalah nelayan dengan berbagai risiko ombak dan badai yang harus dihadapi.
Dengan adanya perlindungan JKK dan JKM ini setidaknya memberikan jaminan bagi mereka jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah laut,” demikian Ansar.
"Saat ini telah terdata ada 25 ribu petani di Kepri, dengan kalkulasi anggaran BPJS Ketenagakerjaan yang dibutuhkan sekitar Rp13 miliar," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Selasa.
Ansar menyebut pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan meningkatkan keamanan sosial dan kesejahteraan para petani yang merupakan pilar penting perekonomian daerah.
Menurutnya kartu BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat kepada petani, seperti perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, jaminan hari tua hingga jaminan kematian.
"Kita fokus kepada nelayan dan petani dulu. Kalau ke depannya APBD semakin membaik, kita berikan juga kepada para buruh pelabuhan, supir truk, tukang ojek serta profesi-profesi lain yang rentan dengan kecelakaan kerja,” ujarnya.
Sementara untuk tahun 2024, kata Ansar, Pemprov Kepri telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 31.556 orang masyarakat nelayan, khususnya dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Seluruh setoran pembayarannya disubsidi oleh Pemprov Kepri," ujar Ansar..
Adapun 31.556 nelayan itu tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri, yaitu dari Kabupaten Bintan sebanyak 4.435 nelayan, kemudian Kabupaten Karimun 5.535 nelayan.
Baca juga: Seluruh kabupaten/kota se-Kepri raih predikat UHC BPJS Kesehatan
Baca juga: Transformasi kesehatan cegah warga Kepri berobat ke luar negeri
Lalu, Kabupaten Lingga 9.775 nelayan, Kepulauan Anambas 4.339 nelayan, Natuna 4.187 nelayan, Kota Batam 2.082 nelayan dan Kota Tanjungpinang 1.203 nelayan.
Ansar menjelaskan bahwa program perlindungan JKK dan JKM untuk nelayan ini bagian dari Program strategis Pemprov Kepri dalam rangka mensejahterakan masyarakat nelayan.
Ia mencontohkan jika seorang nelayan yang sedang melaut mengalami kecelakaan di tengah laut dan meninggal dunia, maka dengan adanya perlindungan ini pihak keluarga akan menerima santunan hingga Rp70 juta.
"Tidak hanya itu, dua orang anaknya juga akan dibiayai pendidikannya hingga selesai S1," ungkap Ansar.
Selain itu, lanjutnya, bagi nelayan yang meninggal di rumah atau di rumah sakit juga akan menerima santunan senilai Rp42 juta. Bahkan dua orang anaknya akan disekolahkan sampai S1 setelah kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan minimal tiga tahun.
Ia menambahkan sebagai daerah maritim dengan 2.408 pulau, mata pencaharian utama masyarakat Kepri adalah nelayan dengan berbagai risiko ombak dan badai yang harus dihadapi.
Dengan adanya perlindungan JKK dan JKM ini setidaknya memberikan jaminan bagi mereka jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah laut,” demikian Ansar.
Pewarta: Ogen
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Tags: