Bogor (ANTARA News) - Keberadaan Bank Pertanian di Indonesia harus direalisasikan demi membantu keberlangsungan sektor tersebut.

Hal itu menjadi wacana yang mencuat dalam seminar yang diselenggarakan oleh International Center For Applied Finanze and Economics (InterCAFE) IPB di Kampus Dramaga, Kabupaten Bogor, Senin.

"Adanya bank pertanian harus cepat direalisasikan," ujar Direktur InterCAFE IPB, Nunung Nuryartono.

Nunung mengatakan, selama ini perhatian perbankan terhadap sektor pertanian, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih terbatas, hal ini dikarenakan tidak tertariknya bank memberikan bantuan modal.

Keberadaan Bank pertanian menjadi salah satu solusi agar persoalan permodalan yang selalu menghimpit petani di seluruh Indonesia dapat terselesaikan.

"Dengan adanya bank pertanian, segala urusan permodalan dan pinjam memijam petani dapat lebih mudah dilakukan dan petani tidak kesulitan lagi," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Arif Budimanta, yang menyebutkan, kebutuhan akan bank pertanian sudah sangat mendesak.

"Kedepan kita butuh bank pertanian, karena adanya hambatan di sektor perbankan. Belum optimalnya peran dan kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD)," ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya bank pertanian, seluruh persoalan permodalan yang dihadapi para petani dan sektor pertanian dapat terselesaikan.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BI wilayah Jabar-Banten, Dian Ediana Rae, juga mendukung terbentuknya bank pertanian.

Hal ini juga membantu peran BI yang memiliki keterbatasan dalam mendorong sektor pertanian.

Namun, menurut Dian, keberadaan Bank Pertanian akan berkurang jumlahnya apabila revisi Undang-Undang BI disahkan sehingga peran dan fungsi Bank sentral Indonesia dikembalikan ke awal terbentuknya yakni mendukung kemajuan perekonomian dan tersedianya lapangan pekerjaan.

"Jika peran BI dikembalikan ke awal terbentuknya sebelum reformasi, kebutuhan bank pertanian bisa berkurang. Karena BI memiliki fungsi memberikan bantuan untuk sektor ini. Tetapi tetap, peran tersebut tidak sepenuhnya dikembalikan ke semula, karena BI harus independen agar kesalahan masa lalu tidak berulang," ujarnya.