"Sekolah gratis ini harus benar-benar terkoordinir, terkontrol dengan baik," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, salah satu persiapan yang harus dimatangkan yaitu menyatukan sudut pandang seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dengan harapan tidak ada masalah di kemudian hari akibat kebijakan yang saling berbenturan.
Ia mengimbau Dinas Pendidikan agar memperketat dan mengevaluasi sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis.
Hal itu karena, lanjutnya, dia mengaku khawatir ada sekolah yang hanya memanfaatkan program ini, namun tidak benar-benar menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
Baca juga: Golkar minta Pemprov DKI implementasikan sekolah swasta gratis
"Saya ingatkan, sebelum ini (kebijakan sekolah gratis) diputuskan, dikonsolidasi terlebih dahulu," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, kebijakan sekolah gratis merupakan amanat Undang-Undang Pendidikan Nasional. Karenanya, Pemprov DKI telah melakukan pembahasan secara mendalam.
"Untuk sekolah-sekolah swasta yang atas-atas (grade A) itu tidak mendapatkan, karena mereka juga tidak akan mau," katanya.
Pemprov juga sudah mengantisipasi ekses-ekses minor yang timbul dari kebijakan sekolah gratis, misalnya, yayasan atau lembaga yang tiba-tiba ingin mendirikan sekolah baru.
"Untuk yang di bawah, (sekolah gratis) ini juga akan membuat masyarakat ingin bikin sekolah-sekolah baru. Kita batasi dahulu. Untuk sekolah-sekolah minimal sudah enam tahun atau 10 tahun baru bisa mendapatkan," katanya.
Baca juga: Masalah KJP Plus bisa dituntaskan dengan sekolah gratis
Sebelumnya, Komisi E DPRD DKI meminta kepada Pemprov Jakarta untuk memprioritaskan program sekolah gratis agar semua anak-anak di daerah itu memiliki kesempatan yang sama. "Soal anggaran, kalau kita tidak membuat sebagai prioritas, maka tidak akan ada," kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.
Menurut dia, sekolah gratis di Jakarta memang sudah mendesak diterapkan, karena program ini bisa mengakomodasi semua anak yang membutuhkan pendidikan gratis.
Ia mengatakan bahwa pemerintah jangan hanya memprioritaskan bangunan fisik, karena pendidikan merupakan investasi pada sektor sumber daya manusia (SDM) yang perlu diperhatikan.
Baca juga: Pemprov DKI harus prioritaskan program sekolah gratis
Delapan ribu
Jumlah unit sekolah di DKI Jakarta, menurut laporan Statistik Indonesia yang dihimpun ANTARA pada tahun ajaran 2022/2023 sebanyak 8.067 unit .
Rinciannya, jumlah taman kanak-kanak (TK) sebanyak 1.873 unit, dengan 95,78 persen di antaranya TK swasta. Kemudian, terdapat sebanyak 991 unit sekolah raudatul athfal (RA) yang dikelola di bawah Kementerian Agama.
Sekolah dasar (SD) di DKI Jakarta berjumlah 2.239 unit, dengan 58,41 persen di antaranya SD negeri. Ada pula 474 unit madrasah ibtidaiyah (MI), dengan 93,35 persen di antaranya swasta.
Sekolah menengah pertama (SMP) di DKI Jakarta berjumlah 1.078 unit, dengan 72,82 persen di antaranya swasta. Kemudian madrasah tsanawiyah (MTs) 252 unit, dengan 83,33 persen di antaranya swasta.
Baca juga: DKI masih kaji usulan sekolah gratis
Terakhir, jumlah sekolah menengah atas (SMA) di DKI Jakarta ada 492 unit, dengan 76,21 persen di antaranya swasta.