Ucu menyebut seratus kader yang ikut sosialisasi merupakan unsur pengurus dari tingkat kota, delapan kecamatan, dan 44 kelurahan seluruh Jakarta Pusat.
Selain menyosialisasikan program BPJS Naker, kegiatan ini juga diisi dengan konsolidasi untuk mendukung tiga program nasional yaitu, Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi (Gelari Pelangi); Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana (GKSTTB); dan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (Paaredi).
"Terimakasih pada semua kader di kecamatan dan kelurahan yang hampir setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat," ujar Ucu.
Sementara itu, Staf Bidang Kepesertaan BPJS Naker Kota Jakarta Pusat Rasep Tya mengatakan Peraturan Gubernur Nomor 15 tahun 2023 tentang pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja melalui badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja menerangkan, mitra kerja pemerintah masuk dalam kategori bukan penerima upah.
Para Kader PKK mendapat jaminan berupa kecelakaan kerja kematian dan jaminan hari tua (JHT). Namun, dalam Pergub itu juga disebutkan pada tahun 2024 ini kader PKK akan dialihkan menjadi segmen bukan penerima upah dengan batasan awal usia 65 tahun.
Sehingga mereka yang masuk dalam usia 65 tahun tidak bisa lagi didaftarkan sebagai peserta BPJS Naker.
Baca juga: Pj TP-PKK dukung Duta Bahasa Sumut bawa program PETA ke Jakarta
Baca juga: Jakpus terangkan tantangan untuk bangun kesejahteraan masyarakat
Baca juga: PKK Jakbar gelar lomba untuk perkuat kemitraan dengan pemerintah