Jakarta (ANTARA) - Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur memberikan pendidikan tentang antikorupsi kepada siswa sekolah dasar (SD) yang bertujuan memberikan pemahaman serta membangun budaya anti korupsi sejak dini.

Inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Timur Dasuki mengatakan pendidikan anti korupsi merupakan program Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditujukan kepada peserta didik di semua jenjang mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA.

"Materi yang kami berikan di antaranya adalah pengertian tentang korupsi, perilaku antikorupsi, dan nilai-nilai antikorupsi," kata Dasuki, saat memberikan edukasi di SDN Utan Kayu Selatan 17 Pagi, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin.


Menurut dia terdapat sembilan nilai antikorupsi sebagaimana dikampanyekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras atau lebih dikenal dengan "Jumat Bersepeda KK".
"Itulah yang kita tanamkan kepada peserta didik, diharapkan nantinya mereka sudah terbiasa ketika dilatih dari sejak dini tentang nilai-nilai antikorupsi. Diharapkan ke depannya mereka mempunyai kepedulian tentang nilai-nilai antikorupsi," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Utan Kayu Selatan 17 Pagi, Sukoyo mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur yang telah memberikan pelajaran antikorupsi kepada siswanya.

Dia berharap para siswa SDN Utan Kayu Selatan 17 Pagi nantinya bisa memiliki karakter dan kepribadian kuat, sehingga budaya antikorupsi dapat dijalankan sejak dini.

"Bagi anak-anak akan lebih terbentuk karakternya dengan adanya materi-materi dan nilai-nilai yang sangat baik yang ditanamkan sejak dini, semoga peserta didik putra-putri sekolah kami akan lebih baik lagi," kata dia.

Baca juga: Peringati HUT Jakarta, Disdik gelar "Expo Pendidikan" di Monas
Baca juga: KPK lakukan pendidikan anti korupsi terhadap pejabat administrator
Baca juga: Pemprov DKI komitmen dukung pendidikan anti korupsi