Smartfren sebut proses merger dengan XL Axiata masih tahap uji tuntas
12 Agustus 2024 13:24 WIB
CEO PT Smartfren Telecom Tbk. Merza Fachys dalam wawancara cegat disela-sela acara pembukaan The 6th Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS) di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (12/8/2024). (ANTARA/Fathur Rochman)
Jakarta (ANTARA) - CEO PT Smartfren Telecom Tbk. Merza Fachys mengatakan proses merger antara Smartfren dan XL Axiata masih dalam tahapan "due diligence" atau uji tuntas.
"Due diligence belum selesai, masih berlangsung," ujar Merza di Jakarta, Senin.
Merza berharap proses uji tuntas untuk saling mengetahui bibit, bebet, dan bobot masing-masing perusahaan tersebut bisa segera selesai.
Setelah proses uji tuntas tersebut rampung, kata dia, proses pembahasan lebih jauh antar dua perusahaan untuk merger baru bisa dilakukan.
Baca juga: Mitratel: Wacana merger XL-Smartfren punya peluang baik bagi Mitratel
Baca juga: Smartfren harap proses merger dengan XL Axiata tak berlangsung lama
"Kita berharap segera bisa selesai. Kalau due diligence sudah selesai, data semua sudah di tangan masing-masing, baru dimulai diskusinya," kata dia.
Grup telekomunikasi Axiata Group Berhad dan Sinar Mas, yang membawahi PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data, PT Bali Media Telekomunikasi, sudah meneken nota kesepahaman untuk menjajaki rencana penggabungan usaha XL Axiata dan Smartfren menjadi MergeCo.
"Rencana transaksi ini masih dalam tahap evaluasi awal, di mana Axiata dan Sinar Mas memiliki tujuan untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali dari MergeCo," demikian siaran pers dari perusahaan yang diterima pada Kamis (16/5).
Hingga saat ini kedua perusahaan masih berdiskusi dan belum menghasilkan kesepakatan atau penyelesaian rencana transaksi yang mengikat berkenaan dengan penggabungan usaha XL Axiata dan Smartfren.
Tahap penjajakan rencana penggabungan XL Axiata dan Smartfren yang tertuang dalam dalam nota kesepahaman antara kedua perusahaan meliputi validasi terhadap penggabungan dan penciptaan nilai bagi pemegang saham, uji tuntas, persiapan rencana bisnis bersama, dan kesepakatan atas persyaratan penting.
Menurut perusahaan, apabila perjanjian mengikat akan ditandatangani di kemudian hari, maka transaksi terkait akan tunduk pada peraturan-peraturan yang berlaku dan persetujuan korporasi serta pemerintah.
Penggabungan usaha XL Axiata dan Smartfren antara lain ditujukan untuk menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih baik di Indonesia.
Baca juga: Merger dua opsel bisa ciptakan investasi industri telco berkelanjutan
Baca juga: Menkominfo setujui ada opsel merger untuk industri makin sehat
Baca juga: Perusahaan jajaki rencana penggabungan XL Axiata dan Smartfren
"Due diligence belum selesai, masih berlangsung," ujar Merza di Jakarta, Senin.
Merza berharap proses uji tuntas untuk saling mengetahui bibit, bebet, dan bobot masing-masing perusahaan tersebut bisa segera selesai.
Setelah proses uji tuntas tersebut rampung, kata dia, proses pembahasan lebih jauh antar dua perusahaan untuk merger baru bisa dilakukan.
Baca juga: Mitratel: Wacana merger XL-Smartfren punya peluang baik bagi Mitratel
Baca juga: Smartfren harap proses merger dengan XL Axiata tak berlangsung lama
"Kita berharap segera bisa selesai. Kalau due diligence sudah selesai, data semua sudah di tangan masing-masing, baru dimulai diskusinya," kata dia.
Grup telekomunikasi Axiata Group Berhad dan Sinar Mas, yang membawahi PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data, PT Bali Media Telekomunikasi, sudah meneken nota kesepahaman untuk menjajaki rencana penggabungan usaha XL Axiata dan Smartfren menjadi MergeCo.
"Rencana transaksi ini masih dalam tahap evaluasi awal, di mana Axiata dan Sinar Mas memiliki tujuan untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali dari MergeCo," demikian siaran pers dari perusahaan yang diterima pada Kamis (16/5).
Hingga saat ini kedua perusahaan masih berdiskusi dan belum menghasilkan kesepakatan atau penyelesaian rencana transaksi yang mengikat berkenaan dengan penggabungan usaha XL Axiata dan Smartfren.
Tahap penjajakan rencana penggabungan XL Axiata dan Smartfren yang tertuang dalam dalam nota kesepahaman antara kedua perusahaan meliputi validasi terhadap penggabungan dan penciptaan nilai bagi pemegang saham, uji tuntas, persiapan rencana bisnis bersama, dan kesepakatan atas persyaratan penting.
Menurut perusahaan, apabila perjanjian mengikat akan ditandatangani di kemudian hari, maka transaksi terkait akan tunduk pada peraturan-peraturan yang berlaku dan persetujuan korporasi serta pemerintah.
Penggabungan usaha XL Axiata dan Smartfren antara lain ditujukan untuk menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih baik di Indonesia.
Baca juga: Merger dua opsel bisa ciptakan investasi industri telco berkelanjutan
Baca juga: Menkominfo setujui ada opsel merger untuk industri makin sehat
Baca juga: Perusahaan jajaki rencana penggabungan XL Axiata dan Smartfren
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Tags: