Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan dalam satu dekade terakhir pemerintah telah melakukan kerja lingkungan dengan responsif, adaptif dan progresif yang diwujudkan dengan upaya perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan.

"Selama kurun waktu 10 tahun terakhir pada dua masa periode pemerintahan administrasi 2014-2019 dan 2019-2024 di bawah kepemimpinan Yang Terhormat Bapak Presiden Jokowi kerja pemerintah bidang lingkungan hidup secara responsif, adaptif dan progresif terus dilakukan dengan upaya perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam Malam Penganugerahan KLHK di Festival LIKE 2, Jakarta, Sabtu malam.

Baca juga: Penghargaan ProKlim, Menteri LHK minta dukung aksi iklim tingkat tapak

Siti mengatakan perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan yang dilakukan disertai juga dengan komitmen untuk mewujudkan kualitas lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam melalui kerja yang nyata, dilakukan tidak hanya oleh pemerintah tapi juga masyarakat.

Dalam satu dekade terakhir, tuturnya, telah ditorehkan sejumlah keberhasilan termasuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan, percepatan akses perhutanan sosial, perlindungan keanekaragaman hayati, pembangunan infrastruktur hijau, upaya pemulihan lahan, pengendalian deforestasi, dan pengembangan ekonomi sirkular.

"Yang penting serta utama kerja berikutnya ialah kampanye publik dan partisipasi publik seluas-luasnya," kata Siti.

Baca juga: Pemerintah dukung aksi nyata masyarakat lewat layanan dana lingkungan

Siti menegaskan perwujudan kerja lingkungan hidup dan kehutanan hanya dapat dicapai dan dilakukan dengan dukungan kerja sama yang baik serta peran aktif seluruh pemangku kepentingan mulai dari komunitas, tokoh masyarakat, akademisi, pers dan dunia usaha serta generasi muda Indonesia.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang sudah berkontribusi dalam kemajuan sektor lingkungan hidup dan kehutanan.

"Sinergi langkah ini bukan hanya manifestasi, transformasi, responsifnya birokrasi tetapi lebih dari itu menjadi modalitas bersama bagi pembangunan sektor lingkungan dan kehutanan yang dimiliki oleh pemerintah, pemerintah daerah, civil society, komunitas dan dunia usaha," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah serahkan SK Hutan Sosial seluas 1,07 juta ha ke masyarakat