Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memasukkan laporan pajak pribadi menggunakan sistem e-filling lewat Internet, tidak lagi menyerahkan laporan ke kantor pajak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Saat memasukkan laporan pajaknya, Kamis, Presiden didampingi oleh Menteri Keuangan Chatib Basri dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany.

"Harapan saya agar setiap wajib pajak membayarkan pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku," kata Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden Jakarta.

Presiden Yudhoyono mendukung penggunaan jaringan elektronik dalam pengisian pajak yang akan memudahkan warga menyampaikan laporan pajaknya.

Presiden berharap kesadaran warga membayar pajak semakin tinggi sehingga penerimaan dan pendapatan negara bisa meningkat.

Ia mengatakan pajak adalah pilar negara yang penting untuk menjalankan roda pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Presiden juga meminta jajaran kementerian menjadi teladan bagi wajib pajak dan mengingatkan aparat pemerintah agar terus berusaha mencegah penyimpangan dalam pengelolaan pajak.

"Kita harus cegah penyimpangan dalam pengelolaan pajak, WP harus patuh, jangan ada kolusi antara WP dan petugas pajak," katanya.