Gus Halim menegaskan bahwa pernyataan Lukman Edy yang menyatakan bahwa keuangan PKB tidak dikelola secara transparan itu sangat menyakiti dan itu adalah sebuah fitnah yang sengaja, kejahatan yang direncanakan.
Apalagi pernyataan tersebut diucapkan di PBNU, di mana PBNU dengan PKB secara konstitusional tidak ada hubungan apapun. PBNU lanjut dia, dipayungi dengan Undang-Undang Keormasan, sedangkan PKB dipayungi dengan UU Partai Politik (Parpol).
"Kalau PKB dengan warga NU itu kesatuan. Apalagi kalau dirunut lagi bahwa Lukman Edy itu bukan siapa-siapa bagi PKB kok bisa ngomong seperti itu, tahu aja enggak, itu yang kemudian kita sangat tersinggung dan merasa bahwa ada fitnah yang sangat keji dan sengaja melakukan kejahatan itu untuk yang ditujukan kepada PKB," ujarnya.
DPP PKB sebelumnya mempersoalkan pernyataan Lukman Edy saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.
Sejumlah pengurus PKB di daerah kemudian bereaksi dengan melaporkan Lukman ke polisi. Di Jawa Timur, Ketua PKB Jatim Abdul Halim Iskandar melaporkan Lukman ke Polda Jatim, Selasa, 6 Agustus 2024 kemarin, atas tuduhan menyebar fitnah dan berita bohong.
Baca juga: PKB Jateng polisikan mantan Sekjen Lukman Edy
Baca juga: PKB laporkan mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda NTB
Baca juga: Lukman Edy siap hadapi laporan PKB ke polisi terhadap dirinya
Baca juga: PKB Jateng polisikan mantan Sekjen Lukman Edy
Baca juga: PKB laporkan mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda NTB
Baca juga: Lukman Edy siap hadapi laporan PKB ke polisi terhadap dirinya