"Rudiana tidak hadir dan hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong. Kami telah menunggu kehadirannya sejak pagi, namun tidak ada konfirmasi," ujar Farhat di Cirebon, Jumat.
Farhat mengatakan ketidakhadiran Rudiana dan kuasa hukumnya menunjukkan bahwa mereka hanya menyudutkan para terpidana, termasuk Saka Tatal terkait kasus kematian Vina dan Eky.
Saka Tatal telah melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon untuk membuktikan serta meyakinkan masyarakat bahwa kliennya itu tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Pakar: Pasal yang disangkakan kepada Saka Tatal kurang tepat
Prosesi sumpah pocong dimulai dengan pemandian dan dilanjutkan dengan Saka Tatal mengenakan kain kafan yang disaksikan ratusan orang.
Baca juga: Iptu Rudiana: Tidak ada rekayasa dalam kasus Vina dan Eky
"Saka Tatal sudah bersumpah pocong, kalau dirinya tidak terlibat dalam kasus ini," ucapnya.
Baca juga: Susno Duadji: Bukti kasus kematian Vina dan Eky belum cukup kuat
Baca juga: LPSK beri pendampingan dan rehabilitasi psikologis untuk Saka Tatal