Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Reynhard Silitonga mengatakan Duta Anti Stunting Pemasyarakatan merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang ditandai dengan penurunan angka stunting (tengkes) pada anak bawaan di lapas atau rutan.

Ia menyebutkan pada 2020, tercatat sebanyak empat orang atau 14,29 persen dari 28 anak bawaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terindikasi stunting, sehingga wajib menjadi perhatian bersama mengingat proses terjadinya kasus pada anak bawaan tidak terjadi dalam jangka pendek.

"Kasus stunting ini berawal dari kondisi kesehatan perempuan dalam jangka panjang, yaitu sejak sebelum hamil, kondisi hamil, dan melahirkan anak," ujar Reynhard dalam acara Pengukuhan Duta Anti Stunting Pemasyarakatan di Tangerang, Banten, Kamis (8/8), seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pemasyarakatan gaya hidup sehat perlu jadi perhatian

Maka dari itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI mengukuhkan Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS).Anna Reynhard sebagai Duta Anti Stunting Pemasyarakatan.

Dia menjelaskan secara umum, tugas Duta Anti Stunting Pemasyarakatan meliputi meresmikan dan melakukan sosialisasi layanan kesehatan di Posyandu Ibu dan Balita Berdikari di lingkungan pemasyarakatan.

"Tugas lain Duta Anti Stunting Pemasyarakatan, yakni mempromosikan pencegahan stunting dan hidup sehat melalui penerapan pedoman gizi seimbang di lingkungan pemasyarakatan," ujarnya.

Dia menyebutkan sejak tahun 2021, Ditjenpas telah melakukan beberapa upaya untuk menurunkan stunting, antara lain membangun aplikasi Simonev BAMA (sistem monitoring dan evaluasi bahan makanan) Kemenkumham untuk penguatan pengawasan pemberian layanan makanan bagi tahanan, anak, anak binaan, dan narapidana.

Kemudian, dia mengimbau UPT Pemasyarakatan untuk memiliki sertifikat laik higiene sanitasi dengan hasil sebanyak 527 UPT Pemasyarakatan telah tersertifikasi serta membangun layanan posyandu ibu dan balita di lingkungan pemasyarakatan.

Reynhard mengungkapkan pada Maret 2024 telah dilakukan pengukuran status gizi dengan hasil dari 88 anak bawaan terdapat tiga orang atau 3,4 persen terindikasi stunting.

"Jika dibandingkan dengan data indikasi stunting tahun 2020-2024, ada penurunan angka stunting sebanyak 10,89 persen di lingkungan pemasyarakatan," tuturnya.

Kendati demikian, dia menegaskan upaya Ditjenpas dalam menurunkan angka stunting membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, termasuk dari PIPAS.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi Ketua PIPAS dan pengurus yang telah bersedia membantu Ditjenpas dengan menjadi Duta Anti Stunting Pemasyarakatan.

"Saya berharap dengan adanya dukungan dari PIPAS mampu mewujudkan zero stunting di lingkungan pemasyarakatan pada 2045, sejalan dengan visi dan misi Presiden RI," ucap Reynhard.

Baca juga: Dirjen PAS sebut 527 UPT Pemasyarakatan punya sertifikat laik higienis
Baca juga: Paguyupan PIPAS beri bantuan kepada UPT pemasyarakatan di Flores