Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham dan Chief Executive Majelis Ugama Islam Singapore (MUIS) Kadir Maideen, di Singapura.
"Alhamdulillah BPJPH dan MUIS telah menandatangani MoU Jaminan Produk Halal," ujar Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Itjen Kemenag-BPJPH kolaborasi wujudkan target sertifikasi halal
"MoU ini penting dilakukan untuk mendorong peningkatan volume ekspor impor kedua negara secara saling menguntungkan, khususnya volume perdagangan produk halal," kata Aqil.
MoU tersebut, kata dia, dimaksudkan untuk memperkuat, memajukan, dan mengembangkan kerja sama mengenai jaminan kualitas produk halal.
Baca juga: BPJPH perpanjang program SEHATI hingga 2026 bagi usaha kecil dan mikro
Sementara itu Chief Executive MUIS Kadir Maideen mengatakan sinergi Jaminan Produk Halal BPJPH dan MUIS merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama kedua lembaga.
Baca juga: Wapres minta BPJPH optimalkan sertifikasi produk halal