Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mengerahkan para aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu untuk berbelanja di pasar tradisional.

Pada Jumat ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah bersama ASN di bagian Sekretariat Daerah (Setda) berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar tradisional yaitu Pasar Jambu Dua Kelurahan Tanah Sareal.

Syarifah mengatakan kegiatan ini merupakan langkah untuk kembali mencintai pasar tradisional. Terlebih, saat ini pasar-pasar tradisional di Kota Bogor direvitalisasi menjadi pasar bersih agar masyarakat berbelanja dengan lebih nyaman.

“Nanti insya Allah kami akan bikinkan jadwal untuk semua perangkat daerah, berikut ada hari-harinya, untuk berbelanja di pasar tradisional. Jadi kami kembali lagi mencintai pasar tradisional,” kata Syarifah di Pasar Jambu Dua, Jumat.

Syarifah menjelaskan jadwal belanja ke pasar tradisional ini diberikan kepada ASN di semua perangkat daerah, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bogor.

Baca juga: DPRD Kota Bogor setujui rancangan perubahan KUA-PPAS 2024

Baca juga: Pemkot Bogor dan Dekopinda hadirkan sentra kuliner baru


“Misalnya sekarang hari Jumat Setda, nanti hari apalagi Disparbud, dan yang lain terus ada waktunya supaya menggerakkan stafnya berbelanja di pasar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Syarifah mengatakan imbauan belanja di pasar tradisional ini tidak hanya untuk para ASN, tapi juga untuk masyarakat. Apalagi kondisi pasar tradisional saat ini sudah lengkap dan bersih, misalnya di Pasar Jambu Dua.

Ia menyebutkan saat ini akses menuju Pasar Jambu Dua tergolong mudah, yakni dari Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pajajaran. Begitu pula dengan transportasi umum, terdapat angkutan kota (angkot) dan Biskita Transpakuan.

“Kami mengimbau untuk para ibu-ibu yang mau belanja, berbelanjalah di Pasar Jambu Dua, karena di sini pasarnya bersih, juga aksesnya lengkap,” jelasnya.

Baca juga: Alun-Alun Kota Bogor ditutup 29 Juli-6 Oktober untuk pemeliharaan

Baca juga: Pemkot Bogor menandatangani nota kesepakatan pelimpahan subsidi BTS