"Hal ini dilakukan seiring dengan pengawasan perbankan secara individual yang intensif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan Indonesia pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang," kata Dian, di Jakarta, Jumat.
OJK juga meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi dan sehat.
Adapun potensi peningkatan risiko kredit setelah berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait COVID-19 pada akhir Maret 2024 secara umum sudah dapat dimitigasi, karena bank sudah membentuk cadangan yang cukup dan jumlah eksposure kredit restrukturisasi terkait COVID-19 yang sudah jauh menurun.
OJK juga melaksanakan first mission Financial Sector Assessment Program (FSAP) Review Indonesia 2023/2024 yang merupakan suatu program bersama antara Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund) dan Bank Dunia (World Bank) untuk menganalisis secara komprehensif dan mendalam mengenai sektor keuangan suatu negara.
Tingkat permodalan juga masih cukup solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 25,96 persen kendati menurun dari tahun sebelumnya yang sebesar 27,09 persen .
Baca juga: KSSK: Sistem keuangan kuartal II tetap stabil di tengah gejolak global
Baca juga: IMF: Pertumbuhan ekonomi RI tetap kuat di tengah ketidakpastian global