"Kasus tawuran perlu diantisipasi sejak dini dengan melakukan sosialisasi dan edukasi di setiap sekolah," kata Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Timur, Dedi Efrizal saat membuka kegiatan itu di Aula SMKN 51 Jakarta.
Menurut Dedi, kegiatan ini menindaklanjuti hasil pertemuan jajaran pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur pada Rabu (7/8).
Karena itu, kegiatan tersebut perlu mendapatkan dukungan dari masyarakat dan guru sehingga pembinaan terhadap pelajar dapat optimal.
"Pesan saya, mereka harus belajar untuk tetap belajar dan jangan sampai tersangkut masalah hukum, tidak terlibat dalam hal negatif seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja lainnya," kata Dedi.
Baca juga: Pemkot Jakpus edukasi nilai anti korupsi kepada pelajar
Baca juga: Lima pelajar hendak tawuran ditangkap polisi di Jakarta Timur
"Tim ini setiap malam minggu ikut melakukan monitoring wilayah bersama unsur tiga pilar. Agar tidak ada peserta didik yang terlibat tawuran di malam hari," kata Panangaran.
Pelajar yang kedapatan terlibat tawuran, kata dia, akan diserahkan ke guru bimbingan konseling (BK). Namun, jika guru BK tidak mampu menanganinya maka kasusnya akan diserahkan ke pihak Kepolisian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pendidikan SMA, SMK Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Timur Wilayah II, Siti Halimah berharap pelajar yang ikut kegiatan ini dapat menyebarluaskan materi yang didapat pada rekan-rekannya di sekolah.
"Semoga tidak ada lagi kasus tawuran, 'bullying' maupun narkoba di Jakarta Timur," ujarnya.