Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat (Kanwil DJP Jakpus) mengedukasi pentingnya manfaat pajak kepada siswa SMA peminat bidang ekonomi. "Manfaat pajak dalam dunia pendidikan harus dikenalkan sedini mungkin agar ketika sudah memasuki dunia kerja dapat memahami tentang pentingnya membayar pajak," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi di Jakarta, Kamis, saat memberikan edukasi kepada siswa kelas 11 dan 12 SMAN 30.

Kegiatan yang menjadi program rutin tahunan Kanwil DJP Jakarta Pusat melalui Pajak Bertutur (Patur) pada tahun ini bertemakan "Lampaui Batas, Bangkit untuk Indonesia Emas".

Acara ini merupakan kolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Cempaka Putih.
Eddi juga memberikan pesan kepada para siswa untuk tidak takut bermimpi melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalokasikan Rp665 triliun di tahun ini untuk mendukung sektor pendidikan.

"Manfaat pajak dalam dunia pendidikan harus sering dikumandangkan sejak dini agar para siswa nanti ketika sudah memasuki dunia kerja dapat memahami tentang pentingnya membayar pajak," ujar Eddi.

Wakil Kepala Sekolah SMAN 30 bagian Kurikulum, Kelly Novianti menyebut, antusiasme siswa tahun ini mengalami peningkatan.

"Jumlah siswa yang ikut kali ini melebihi kuota yang telah ditentukan. Hal ini membuktikan bahwa isu pajak sudah menjadi hal yang menarik di kalangan siswa disini," kata Kelly.

Kelly berharap program "Pajak Bertutur" yang memiliki semboyan atau tagline "Sehari Mengenal Selamanya Bangga" ini akan menjadi pengalaman dan pembelajaran menarik bagi para siswa hingga nanti mereka memasuki dunia kerja.

Melalui acara ini, generasi muda diajak untuk tidak hanya memahami peran penting pajak, tetapi juga menginspirasi mereka untuk bermimpi dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat Eddi Wahyudi optimistis penerimaan pajak 2024 bisa mencapai Rp100 triliun.

Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat Tahun 2023 sekitar Rp93 triliun (103 persen terealisasi). Sedangkan pada 2024, penerimaan pajak Kanwil DJP Jakpus hingga saat ini sudah mencapai sekitar 45,6 persen.

Baca juga: Pemprov DKI terus tingkatkan digitalisasi administrasi perpajakan
Baca juga: Target pajak daerah 2024 Jakarta Selatan Rp14,9 triliun
Baca juga: Kanwil DJP Jakpus optimistis penerimaan pajak 2024 bisa Rp100 triliun