Caleg perempuan bertekad sahkan UU Megapolitan
17 Maret 2014 23:21 WIB
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Fahmi Idris (dua dari kanan) bersama ayahanda Fahmi Idris (satu dari kanan) mengikuti kampanye perdana Fahira Idris di GOR "Youth Center" Otista, Jakarta Timur, Senin (17/3). (istimewa)
Jakarta (ANTARA News) - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Fahmi Idris, memaparkan program jika terpilih sebagai anggota DPD akan memperjuangkan pengesahan Undang-Undang Kota Megapolitan Jakarta untuk mengatasi banjir, kemacetan, sampah dan urbanisasi di Ibu Kota negara itu.
Fahira mengemukakan hal itu dalam kampanye perdana sebagai Caleg DPD Dapil DKI yang diikuti ribuan orang berlangsung di GOR Youth Center Otista, Jakarta Timur, Senin.
Menurut Fahira, Mahkaman Konstitusi (MK) telah menetapkan peningkatan peran DPD, yakni boleh mengajukan RUU yang berkenaan dengan daerah.
"UU Kota megapolitan Jakarta akan menjadi prioritas saya. Masalah Jakarta (banjir dan macet) itu lintas wilayah dan provinsi. Perlu sebuah UU membebaskan Jakarta dari banjir dan macet," kata Caleg DPD RI Dapil DKI dalam keterangan tertulisnya.
Latar belakang Fahira sebagai seorang aktivis sosial menjadikan isu perempuan dan anak sebagai salah satu program aksinya.
Ia juga bertekad menjadikan Jakarta, kota pertama di Indonesia yang menyandang status kota layak anak, kota yang ramah perempuan, ramah kepada para penyandang cacat, dan pengaturan minuman keras (miras).
"Saya akan mendesak Pemerintah Pusat dan DPR serta Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta untuk segera menerbitkan regulasi yang melindungi anak dan remaja dari pengaruh buruk minuman beralkohol dan minuman keras," kata Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) itu.
Menurut putri mantan Menperin Fahmi Idris itu, salah satu masalah di Jakarta adalah ketersedian lapangan pekerjaan, sehingga ia akan mendorong lebih banyak lagi pelatihan-pelatihan UMKM di Jakarta.
"Bukan sekedar pelatihan, tetapi juga membuat regulasi untuk mempermudah UMKM memperoleh modal dan mendampingi mereka memasarkan hasil usahanya,” ujar Fahira yang juga berprofesi sebagai pengusaha itu.
Jika terpilih, ia bertekad akan menjadikan DPD sebagai saluran alternatif bagi masyarakat Jakarta untuk menyuarakan aspirasinya yang selama ini sering mandek jika disampaikan ke DPR maupun ke DPRD.(*)
Fahira mengemukakan hal itu dalam kampanye perdana sebagai Caleg DPD Dapil DKI yang diikuti ribuan orang berlangsung di GOR Youth Center Otista, Jakarta Timur, Senin.
Menurut Fahira, Mahkaman Konstitusi (MK) telah menetapkan peningkatan peran DPD, yakni boleh mengajukan RUU yang berkenaan dengan daerah.
"UU Kota megapolitan Jakarta akan menjadi prioritas saya. Masalah Jakarta (banjir dan macet) itu lintas wilayah dan provinsi. Perlu sebuah UU membebaskan Jakarta dari banjir dan macet," kata Caleg DPD RI Dapil DKI dalam keterangan tertulisnya.
Latar belakang Fahira sebagai seorang aktivis sosial menjadikan isu perempuan dan anak sebagai salah satu program aksinya.
Ia juga bertekad menjadikan Jakarta, kota pertama di Indonesia yang menyandang status kota layak anak, kota yang ramah perempuan, ramah kepada para penyandang cacat, dan pengaturan minuman keras (miras).
"Saya akan mendesak Pemerintah Pusat dan DPR serta Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta untuk segera menerbitkan regulasi yang melindungi anak dan remaja dari pengaruh buruk minuman beralkohol dan minuman keras," kata Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) itu.
Menurut putri mantan Menperin Fahmi Idris itu, salah satu masalah di Jakarta adalah ketersedian lapangan pekerjaan, sehingga ia akan mendorong lebih banyak lagi pelatihan-pelatihan UMKM di Jakarta.
"Bukan sekedar pelatihan, tetapi juga membuat regulasi untuk mempermudah UMKM memperoleh modal dan mendampingi mereka memasarkan hasil usahanya,” ujar Fahira yang juga berprofesi sebagai pengusaha itu.
Jika terpilih, ia bertekad akan menjadikan DPD sebagai saluran alternatif bagi masyarakat Jakarta untuk menyuarakan aspirasinya yang selama ini sering mandek jika disampaikan ke DPR maupun ke DPRD.(*)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: