Waka MPR minta pemerintah benahi mekanisme pelayanan terhadap lansia
7 Agustus 2024 21:09 WIB
Tangkapan layar - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi secara daring bertema “Memuliakan Lansia: Hak-Hak Lansia, Kewajiban Negara dan Masyarakat” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Jakarta, Rabu (7/8/2024). (ANTARA/HO-MPR)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah membenahi mekanisme pelayanan terhadap kelompok lanjut usia (lansia) sebagai bagian kewajiban negara dengan melibatkan masyarakat.
"Perkiraan jumlah lansia yang terus meningkat dari tahun ke tahun harus diantisipasi dengan persiapan yang komprehensif. Memberikan kemudahan pelayanan kepada lansia bagian dari cara kita menghormati mereka," kata Rerie, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan Rerie saat membuka diskusi secara daring bertema "Memuliakan Lansia: Hak-Hak Lansia, Kewajiban Negara dan Masyarakat" yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12.
Dia menuturkan bahwa jumlah lansia tercatat sekitar 22,6 juta jiwa atau 11,75 persen dari jumlah penduduk Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023.
Data tersebut menunjukkan bahwa usia harapan hidup lansia bertambah sehingga jumlah lansia terus meningkat dan diperkirakan ada 50 juta lansia atau 20 persen dari populasi penduduk Indonesia pada tahun 2045.
Baca juga: Menko PMK instruksikan penyediaan sekretariat bersama layanan lansia
Namun demikian, menurut Rerie, sejumlah peraturan perundang-undangan yang ada soal perhatian dan pelayanan terhadap lansia belum mampu dilaksanakan dengan baik, padahal konstitusi mengamanatkan negara melindungi segenap bangsa Indonesia, tak terkecuali lansia.
Dia berharap peningkatan pelayanan dan perhatian terhadap lansia menjadi perhatian semua pihak serta para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah sebagai bagian dari pembangunan kesehatan nasional yang lebih baik.
"Karena mewujudkan lansia yang sehat dan terawat menentukan status kita sebagai bangsa yang bermartabat," ucapnya.
Baca juga: Pemerintah bakal hadirkan "nursing home" layanan kesehatan lansia
Peneliti Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Sari Seftiani mengemukakan sedianya banyak program yang ditujukan untuk melayani lansia di Indonesia, namun sayangnya sejumlah program tersebut belum terintegrasi dengan baik.
Misalnya, layanan home care lansia yang seringkali tidak terlaksana karena adanya keterbatasan sumber daya manusia di puskesmas terdekat.
"Konsep pentahelix untuk mewujudkan kesehatan lansia belum optimal implementasinya di lapangan karena belum semua pemerintah daerah memprioritaskan isu lansia di wilayah mereka," kata dia.
Pada kesempatan itu, hadir sejumlah pembicara lainnya, di antaranya Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kementerian Kesehatan RI Vensya Sitohang, Pendiri Center for Ageing Studies Universitas Indonesia Tri Budi. W. Rahardjo, hingga Koordinator Pelaksana Harian Asosiasi LBH APIK Indonesia Khotimun Sutanti.
Baca juga: Wamenkes dorong akademisi riset lansia guna atasi persoalan demografi
Baca juga: Jumlah lansia semakin banyak pada 2035
"Perkiraan jumlah lansia yang terus meningkat dari tahun ke tahun harus diantisipasi dengan persiapan yang komprehensif. Memberikan kemudahan pelayanan kepada lansia bagian dari cara kita menghormati mereka," kata Rerie, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan Rerie saat membuka diskusi secara daring bertema "Memuliakan Lansia: Hak-Hak Lansia, Kewajiban Negara dan Masyarakat" yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12.
Dia menuturkan bahwa jumlah lansia tercatat sekitar 22,6 juta jiwa atau 11,75 persen dari jumlah penduduk Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023.
Data tersebut menunjukkan bahwa usia harapan hidup lansia bertambah sehingga jumlah lansia terus meningkat dan diperkirakan ada 50 juta lansia atau 20 persen dari populasi penduduk Indonesia pada tahun 2045.
Baca juga: Menko PMK instruksikan penyediaan sekretariat bersama layanan lansia
Namun demikian, menurut Rerie, sejumlah peraturan perundang-undangan yang ada soal perhatian dan pelayanan terhadap lansia belum mampu dilaksanakan dengan baik, padahal konstitusi mengamanatkan negara melindungi segenap bangsa Indonesia, tak terkecuali lansia.
Dia berharap peningkatan pelayanan dan perhatian terhadap lansia menjadi perhatian semua pihak serta para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah sebagai bagian dari pembangunan kesehatan nasional yang lebih baik.
"Karena mewujudkan lansia yang sehat dan terawat menentukan status kita sebagai bangsa yang bermartabat," ucapnya.
Baca juga: Pemerintah bakal hadirkan "nursing home" layanan kesehatan lansia
Peneliti Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Sari Seftiani mengemukakan sedianya banyak program yang ditujukan untuk melayani lansia di Indonesia, namun sayangnya sejumlah program tersebut belum terintegrasi dengan baik.
Misalnya, layanan home care lansia yang seringkali tidak terlaksana karena adanya keterbatasan sumber daya manusia di puskesmas terdekat.
"Konsep pentahelix untuk mewujudkan kesehatan lansia belum optimal implementasinya di lapangan karena belum semua pemerintah daerah memprioritaskan isu lansia di wilayah mereka," kata dia.
Pada kesempatan itu, hadir sejumlah pembicara lainnya, di antaranya Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kementerian Kesehatan RI Vensya Sitohang, Pendiri Center for Ageing Studies Universitas Indonesia Tri Budi. W. Rahardjo, hingga Koordinator Pelaksana Harian Asosiasi LBH APIK Indonesia Khotimun Sutanti.
Baca juga: Wamenkes dorong akademisi riset lansia guna atasi persoalan demografi
Baca juga: Jumlah lansia semakin banyak pada 2035
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Tags: