Ketua RT/RW di Jaktim diingatkan agar tak jadi provokator tawuran
7 Agustus 2024 19:24 WIB
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar bersama Dandim 0505/Jaktim Kolonel Arm Suyikno, Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaktim Imran saat menjadi pembicara dalam Bincang Seputar Kota Kita (Biskota) dengan tema Antisipasi dan Penanganan Tawuran di Kantor Wali Kota Jaktim, Rabu (7/8/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mengingatkan kepada seluruh ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di daerah itu agar tak menjadi provokator yang dapat memicu tawuran antarwarga.
"Saya temukan sendiri ada salah satu RT yang menjadi provokator. Kalau warganya diserang, dia (RT) ribut, tapi kalau warganya menyerang dibiarkan saja. Apalagi, kalau ada korban dari pihak lawan. Inilah hal yang tidak baik," kata Wali Kota Jakarta Timur M Anwar dalam Bincang Seputar Kota Kita (Biskota) dengan tema Antisipasi dan Penanganan Tawuran di Kantor Wali Kota Jaktim, Rabu.
Menurut dia, bagi orang yang melakukan provokasi sudah ada aturan hukumnya. Tinggal diserahkan saja ke aparat kepolisian untuk ditindak.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar seluruh masyarakat, baik RT, RW, lembaga musyawarah kelurahan (LMK), maupun forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) untuk menjaga lingkungannya dengan baik.
Baca juga: Pemkot Jaktim: Perlu dibentuk kembali Satgas Antitawuran di sekolah
"Mari kita tingkatkan budaya kekeluargaan dan budaya damai di Jakarta Timur. Dalam forum ini, mari kita stop tawuran. Kita kejar prestasi karena ke depan semakin kompetitif persaingan kita. Apalagi Jakarta menjadi kota global dan Indonesia emas 2045. Bagaimana kita kejar, kalau generasi muda seperti ini (tawuran)," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Anwar kembali menegaskan bagi pelajar atau warga yang terlibat aksi tawuran akan dicabut bantuan sosialnya, baik Kartu Jakarta pintar (KJP) atau bantuan sosial lainnya.
"Hal ini berdasarkan Pergub DKI Jakarta No 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial, bagi yang terlibat tawuran akan dicabut bantuan sosialnya. Ini agar ada efek jera bagi pelaku tawuran," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengaku kecewa adanya aparat kewilayahan (RT) yang tidak tanggap terhadap aksi tawuran yang sering kali terjadi di Jakarta Timur.
Baca juga: Pemkot Jaktim ingatkan orang tua jaga anaknya agar tak ikut tawuran
"Kami merasa kecewa dengan peran serta ketua RT yang sudah terjadi tawuran, baru mereka lapor. Kadang-kadang mereka tahu, tapi mereka tidak melapor. Setelah kita bubarkan, baru mereka bilang begini begitu. Ini sangat miris sekali," kata Nicolas.
Oleh karena itu, dia meminta kepada Pemkot Jaktim agar terus menggalakkan peran ketua RT untuk mengantisipasi terjadinya tawuran.
"Ini harus dioptimalkan lagi," kata Nicolas.
"Saya temukan sendiri ada salah satu RT yang menjadi provokator. Kalau warganya diserang, dia (RT) ribut, tapi kalau warganya menyerang dibiarkan saja. Apalagi, kalau ada korban dari pihak lawan. Inilah hal yang tidak baik," kata Wali Kota Jakarta Timur M Anwar dalam Bincang Seputar Kota Kita (Biskota) dengan tema Antisipasi dan Penanganan Tawuran di Kantor Wali Kota Jaktim, Rabu.
Menurut dia, bagi orang yang melakukan provokasi sudah ada aturan hukumnya. Tinggal diserahkan saja ke aparat kepolisian untuk ditindak.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar seluruh masyarakat, baik RT, RW, lembaga musyawarah kelurahan (LMK), maupun forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) untuk menjaga lingkungannya dengan baik.
Baca juga: Pemkot Jaktim: Perlu dibentuk kembali Satgas Antitawuran di sekolah
"Mari kita tingkatkan budaya kekeluargaan dan budaya damai di Jakarta Timur. Dalam forum ini, mari kita stop tawuran. Kita kejar prestasi karena ke depan semakin kompetitif persaingan kita. Apalagi Jakarta menjadi kota global dan Indonesia emas 2045. Bagaimana kita kejar, kalau generasi muda seperti ini (tawuran)," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Anwar kembali menegaskan bagi pelajar atau warga yang terlibat aksi tawuran akan dicabut bantuan sosialnya, baik Kartu Jakarta pintar (KJP) atau bantuan sosial lainnya.
"Hal ini berdasarkan Pergub DKI Jakarta No 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial, bagi yang terlibat tawuran akan dicabut bantuan sosialnya. Ini agar ada efek jera bagi pelaku tawuran," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengaku kecewa adanya aparat kewilayahan (RT) yang tidak tanggap terhadap aksi tawuran yang sering kali terjadi di Jakarta Timur.
Baca juga: Pemkot Jaktim ingatkan orang tua jaga anaknya agar tak ikut tawuran
"Kami merasa kecewa dengan peran serta ketua RT yang sudah terjadi tawuran, baru mereka lapor. Kadang-kadang mereka tahu, tapi mereka tidak melapor. Setelah kita bubarkan, baru mereka bilang begini begitu. Ini sangat miris sekali," kata Nicolas.
Oleh karena itu, dia meminta kepada Pemkot Jaktim agar terus menggalakkan peran ketua RT untuk mengantisipasi terjadinya tawuran.
"Ini harus dioptimalkan lagi," kata Nicolas.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Tags: