"Setelah dilakukan pemeriksaan, sang ibu berinisial TY (35) ini pernah mengalami atau pernah sakit mental," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Nurma mengatakan, menurut pengakuan keluarga yang menjadi saksi, sang ibu sempat berobat ke rumah sakit jiwa.
Atas dugaan tersebut, katanya, polisi melakukan observasi kejiwaan terhadap TY di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Terlapor sedang di RS Kramat Jati dilakukan observasi," katanya.
Baca juga: Anak di Penjaringan tewas usai dibanting ayah kandung
"Terlapor itu, saat diperiksa bengong, kemudian tidak menjawab," ujarnya.
Penganiayaan itu terjadi ketika TY dan AK sedang duduk-duduk di depan teras rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB sore.
Hingga kini belum diketahui secara pasti alasan TY tega menganiaya dengan membanting anak kandungnya itu hingga tewas.
Baca juga: Suami-istri jadi tersangka kasus penganiayaan dua balita di Jakut