Ia menerangkan Bapenda Kota Bengkulu optimistis target penerimaan sektor parkir hingga akhir 2024 dapat tercapai.
Sebab, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan PAD dari sektor parkir setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menetapkan kenaikan retribusi parkir jalan umum.
Penetapan retribusi parkir tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 dan turunan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
Baca juga: Kemenkeu gelar bimtek pengelolaan dana insentif fiskal di Bengkulu
Baca juga: Kemenkeu: Penyaluran KUR di Bengkulu capai Rp1,76 triliun
Untuk perda turunan tersebut telah disetujui pengesahannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.Baca juga: Kemenkeu gelar bimtek pengelolaan dana insentif fiskal di Bengkulu
Baca juga: Kemenkeu: Penyaluran KUR di Bengkulu capai Rp1,76 triliun
Menurut Nurlia, untuk biaya parkir khusus kendaraan roda dua yaitu Rp2 ribu yang sebelumnya Rp1 ribu dan kendaraan roda empat Rp3 ribu dari sebelumnya Rp2 ribu.
Sebelumnya Bapenda Kota Bengkulu melakukan sosialisasi kepada 700 juru parkir dari 12 zona yang ada di Kota Bengkulu untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara langsung sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada kegiatan tersebut Bapenda Kota Bengkulu juga membagikan perlengkapan untuk juru parkir seperti Surat Perintah Tugas (SPT), rompi, topi dan untuk karcis baru akan diserahkan ketika tarif baru sudah resmi diberlakukan.
Kemudian, Bapenda Kota Bengkulu juga melakukan pembinaan, pengawasan dan menertibkan terhadap para juru parkir guna memastikan pengelolaan dan penataan tempat parkir berjalan dengan baik, serta tarif retribusi parkir yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Kemenkeu: Penyaluran dana BOS di Bengkulu yaitu Rp245,34 miliar
Baca juga: Kemenkeu: Penyaluran KUR di Bengkulu capai Rp1,76 triliun
Baca juga: Kemenkeu: Penyaluran dana BOS di Bengkulu yaitu Rp245,34 miliar
Baca juga: Kemenkeu: Penyaluran KUR di Bengkulu capai Rp1,76 triliun