Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat penanganan masalah "Open Defecation Free" (ODF) atau buang air besar sembarangan di wilayah tersebut.

"Kami membahas terkait percepatan penanganan ODF yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu karena Kelurahan Pulau Kelapa belum 100 persen bisa menerapkan hal tersebut," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, rapat ini dilakukan untuk upaya peningkatan kualitas lingkungan yang menjadi syarat persiapan Kabupaten Kota Sehat dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Award Tahun 2025.

"Kami libatkan semua pihak karena Kabupaten Kepulauan Seribu menjadi perwakilan DKI Jakarta untuk ajang penghargaan Kabupaten Kota Sehat,” kata dia.

Baca juga: Bupati Kepulauan Seribu imbau masyarakat tidak BAB sembarangan

Arsip Foto - Petugas Satpol PP melakukan penertiban jamban apung di kawasan RW 03 Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, Rabu (19/2/2020). ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu/am.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu konsisten dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa membangun tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) di wilayah setempat.

“Apalagi wilayah Kepulauan Seribu menjadi wilayah wisata yang harus dijaga," katanya

Selain itu, Eric mengatakan, Kabupaten Kepulauan Seribu telah melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait untuk dpyaat menyelesaikan masalah buang air besar sembarangan (BABS).

Ia mengatakan, Kelurahan Pulau Kelapa perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki lahan kosong untuk pembangunan MCK bagi masyarakat setempat.

Baca juga: Kelurahan Pulau Untung Jawa deklarasikan setop BABS



Pemkab Kepulauan Seribu gelar rapat koordinasi percepatan penanganan ODF atau buang air besar sembarangan di daerah setempat, Rabu (7/8/2024). ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu/am.

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak BABS dan melakukan verifikasi data terbaru kepala keluarga di daerah setempat yang masih melakukan BABS.

“Kami meminta Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu melakukan penyambungan air bersih ke MCK di RW 03 RT 05, penyambungan air bersih ke MCK yang akan dibangun," katanya.

Sedangkan Suku Dinas Perumahan Kepulauan Seribu membangun MCK dan penyambungan saluran dari rumah warga ke Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) komunal.