Jakarta (ANTARA News) - Partai politik (parpol) harus transparan mengungkap kondisi keuangannya sebagai wujud sikap terbuka dan antikorupsi, kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan.

"Harus ada perbaikan dalam mekanisme pelaporan dan pencatatan keuangan partai politik. Selama ini dana yang diumumkan dan diaudit adalah dana subsidi dari pemerintah padahal prinsip laporan keuangan adalah semua dana pemasukan dan pengeluaran partai," kata Ade dalam satu diskusi di Jakarta, Minggu.

Dia juga mengimbau, parpol untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana sumbangan dari pengusaha.

Menurut dia, dana tersebut berpotensi mengarahkan kader parpol untuk korupsi.

Ditanya mengenai usulan sejumlah pihak agar subsidi pemerintah ke parpol ditambah, Ade menyatakan, hal tersebut bisa saja dilakukan.

"Tapi, parpol harus menunjukkan laporan keuangan yang akuntabel, ke mana saja uang subsidi itu digunakan. Jika ternyata kedapatan korupsi, maka parpol harus diberi sanksi, seperti dianulir keikutsertaannya dalam pemilu," katanya.

Dia menambahkan, uang subsidi dari pemerintah hendaknya hanya digunakan untuk membiayai kegiatan dasar parpol saja, seperti kegiatan kesekretariatan dan pendidikan politik. (*)