Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi Kota menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yang jasadnya tergeletak sekitar emperan toko di Jalan Cikiray, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami menerima laporan adanya seorang pemuda yang tewas di emperan toko yang berada di Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole pada Senin (5/8) dini hari yang kemudian dilakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi di Sukabumi, Selasa.
Menurut Rita, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, sebelum ditemukan meninggal dunia korban yang diketahui bernama Lutfi Fauzi Hadil (37) asal Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi ini sempat dikeroyok dan dianiaya oleh sejumlah orang tidak dikenal pada Minggu (4/8) malam.
Kemudian di hari yang sama beberapa warga yang ada yang mendengar suara gaduh dan rintihan orang yang diduga kesakitan, setelah dilihat ternyata terdapat sesosok jenazah pria tergeletak di emperan toko.
Diduga korban meninggal akibat luka parah akibat penganiayaan dan saat ini jasadnya sudah dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Pihaknya juga sudah membentuk tim untuk memburu terduga pelaku yang menganiaya korban hingga tewas. Selain itu, berkoordinasi dengan Polsek Cibadak Resor Sukabumi untuk mencari alat tempat tinggal korban.
"Kami sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil pengumpulan barang bukti dan keterangan, diduga kuat kematian korban akibat dianiaya," tambahnya.
Rita mengatakan untuk mempercepat pengungkapan kasus ini, personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota sudah mengamankan rekaman CCTV yang berada di areal pertokoan di Jalan Cikiray.
Hasil rekaman CCTV menjadi bukti dan diharapkan para tersangka bisa ditangkap secepatnya dan tim yang memburu terduga pelaku sudah disebar serta pihak berkoordinasi dengan dengan pihak kepolisian di luar Polres Sukabumi Kota untuk mempersempit ruang gerak tersangka.
Baca juga: Polisi rekonstruksi kasus pembunuhan IRT oleh sepasang kekasih
Baca juga: Polres Sukabumi tangkap sepasang kekasih pelaku pembunuhan berencana
Polres Sukabumi Kota selidiki tewasnya seorang pemuda diduga dianiaya
6 Agustus 2024 22:45 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi. ANTARA/Aditya Rohman
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Tags: