Banda Aceh (ANTARA) - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di jalan nasional Banda Aceh-Medan, kawasan Guhang - Cot Mane, Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, yang menyebabkan korban luka berat di sejumlah bagian tubuh.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Abdya AKP Tri Andi Dharma di Blangpidie, Selasa, mengatakan, kecelakaan terjadi Senin (5/8) sekira pukul 10.55 WIB. Pelaku sempat melarikan diri setelah menabrak korban bersepeda motor.
"Kasus tabrak lari tersebut diungkap setelah petugas Satlantas memintai keterangan sejumlah saksi mata dan menganalisa CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian," ujarnya.
Baca juga: Kriminalitas kemarin, kasus hukum AG hingga anggota TNI tabrak lari
Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi BL 8139 IL yang dikemudikan Nazar, melintas di kawasan itu, lalu menabrak sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BL 5395 CE yang dikendarai Ali Basyah.
Setelah menabrak, pengemudi mobil Suzuki Carry langsung melarikan diri hingga mengikuti jalan nasional ke arah Kabupaten Nagan Raya.
Baca juga: Sopir sedan mewah dihadirkan dalam rekonstruksi kasus tabrak lari
Sementara di lokasi kejadian, lanjut Tri Andi, korban mengalami luka robek di bagian kening, kepala dan wajah, kemudian luka di bagian siku dan telapak tangan serta hidung juga mengalami cedera.
Polisi yang menerima laporan peristiwa itu langsung turun ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengecekan kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Polisi pastikan transparan soal kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur
Berkat informasi dari saksi mata dan CCTV, personel Satlantas Polres Abdya berhasil menangkap tersangka di Simpang Langkak, Nagan Raya setelah aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku di jalan raya.
"Tersangka dan barang bukti diamankan pada pukul 13.30 WIB di Simpang Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya," ujarnya.
Baca juga: Demi klaim asuransi, korban rela tenggelam di Kalimalang Bekasi
Selain menangkap tersangka, pihaknya mengumpulkan dan mengamankan barang bukti serta mencari saksi-saksi, sekaligus berkoordinasi dengan Jasa Raharja dan BPJS.
"Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu patuh dalam pada aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
Baca juga: Kriminal kemarin, tes urine sopir Pajero hingga kasus Ade Armando
Baca juga: Kriminal kemarin, penangkapan begal hingga kasus tabrak lari
Polisi ungkap kasus tabrak lari di Aceh Barat Daya
6 Agustus 2024 21:33 WIB
Personel Polres Abdya saat mengamankan barang bukti tabrak lari berupa satu unit mobil pikap di Aceh Barat Daya. (ANTARA/HO-Satlantas Polres Abdya)
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Tags: