Lebak (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kabupaten Lebak, Banten, mendukung sepenuhnya pemisahan 10 kecamatan di wilayah Lebak Selatan untuk membentuk sebuah kabupaten yang diberi nama Kabupaten Cilangkahan. Ketua DPRD Lebak, Pepep Faisaludin, di Lebak, Minggu, mengatakan aspirasi pembentukan Kabupaten Cilangkahan sudah direspon oleh pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Lebak, sehingga Pemda dalam pembahasan anggaran tahun ini sudah mengalokasikan anggaran untuk studi kelayakan. Menurut dia, DPRD Lebak sudah sepakat dengan Badan Koordinasi (Bakor) untuk segera membentuk panitia khusus pada Oktober mendatang, bahkan aspirasi tersebut murni untuk kepentingan masyarakat, dan diharapkan aspirasi itu tidak berkembang menjadi kepentingan politik dan kekuasaan. Ia juga menambahkan dalam waktu dekat segera akan dilakukan studi kelayakan, yang akan melibatkan tiga perguruan tinggi, walaupun secara kasarnya dengan jumlah penduduk hampir 650 ribu jiwa yang berada di 10 kecamatan, pembentukan kabupaten tersebut bisa dilakukan. Sementara itu, salah seorang anggota DPR dari daerah pemilihan Banten satu, Arsa Sutisna, mengemukakan pihaknya merupakan anggota DPR yang pertama menyatakan setuju dengan rencana pembentukan Kabupaten Cilangkahan. "Setelah dideklarasikan silahkan Bakor melakukan koordinasi dan lobi dengan DPRD Kabupaten dan langsung ke DPRD Provinsi. Untuk di DPR-RI saya siap untuk memperjuangkannya," kata Sutisna. Karena, menurut dia, warga Lebak Selatan dari semenjak masih bergabung dengan provinsi Jawa Barat sampai sekarang masih terus terbelakang, padahal separuh kekayaan yang ada di Kabupaten Lebak berasal dari daerah-daerah yang berada di Kabupaten Lebak Selatan. Ribuan warga menghadiri acara deklarasi Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Sabtu. (*)