"Iya, tanggal 13 gubernur dan penjabat gubernur se-Indonesia, termasuk para bupati dan wali kota, dikumpulkan oleh Presiden RI," kata Heru saat ditemui Puskesmas Tebet Jakarta Selatan, Selasa.
Heru mengatakan agendanya adalah pengarahan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada para bupati dan wali kota pukul 09.00 WIB dan selanjutnya pukul 10.00 WIB untuk gubernur.
Arahan tersebut salah satunya meliputi tahapan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI untuk menjaga netralitas dan keamanan menjelang pelaksanaannya.
Baca juga: Mensesneg sebut tak semua menteri ikut upacara di IKN
Kemudian, pembahasan juga merealisasikan kegiatan kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), hingga rencana pembangunan jangka pendek daerah.
Baca juga: Istana batasi jumlah peserta upacara di IKN
Plt. Kepala Otorita IKN/Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Jokowi dijadwalkan berangkat ke IKN pada 11 Agustus 2024.