Jumlah kuota setiap daerah seluruh Indonesia berbeda-beda. Wilayah timur Indonesia sendiri, yaitu wilayah Papua yang terbagi dari 6 Provinsi, total kuota yang tersedia mencapai 150.
Salah satu Provinsi adalah Provinsi Papua Barat Daya, kuota calon praja di sana saat ini berjumlah 23, dengan rincian 18 kuota untuk OAP (Orang Asli Papua) dan 5 kuota Non-OAP.
Kementerian Dalam Negeri memberikan total kuota sebanyak 721 untuk para peserta SPCP (Seleksi Penerimaan Calon Praja) tahun ini, sehingga para anak-anak bangsa dari Sabang sampai Merauke yang ingin mengikuti tahap seleksi untuk nantinya bisa memasuki lingkaran pemerintahan di seluruh Indonesia.
Hal ini didasari oleh Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024 tanggal 6 Mei 2024 tentang Hal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Praja Sekolah Kedinasan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024 untuk Mengisi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Instansi Pemerintahan.
Kuota calon praja IPDN Papua Barat Daya 2024
Untuk tahun 2024, Kementerian Dalam Negeri telah menyepakati peningkatan kuota calon praja dari wilayah Papua. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi putra-putri daerah dalam mengenyam pendidikan di IPDN yang merupakan salah satu institusi pendidikan tinggi kedinasan terkemuka di Indonesia.
Orang asli Papua (OAP) juga dikhususkan untuk mengikuti tahap seleksi IPDN ini, dengan diberikannya surat keterangan orang asli Papua yang harus mereka isi terlebih dahulu (Surat keterangan dapat diunduh di website:https://spcp.ipdn.ac.id/2024/) untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar puta/putri asli papua yang nantinya akan diberikan kuota khusus untuk daerah-daerah di papua. Namun, beberapa daerah di Papua juga memberikan kuota untuk praja dari luar papua (non-OAP).
Berikut ini daftar lengkap kuota provinsi Papua Barat Daya dalam SPCP 2024:
Data dimuat pertanggal 5 Agustus 2024 dari situs resmi SPCP IPDN
1. Provinsi Papua Barat Daya
OAP: 6
NonOAP: 5
2. Kabupaten Maybrat
OAP: 2
3. Kabupaten Raja Ampat
OAP: 2
4. Kabupaten Sorong
OAP: 2
5. Kabupaten Sorong Selatan
OAP: 2
6. Kota Sorong
OAP: 2
7. Kabupaten Tambrauw
OAP: 2
Subtotal
OAP: 18
Non-OAP: 5
Total: 23
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2024;
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Seleksi calon praja IPDN dari Papua Barat Daya dilakukan melalui beberapa tahap, mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi dasar, hingga tes kesehatan dan psikologi. Proses seleksi ini dirancang secara ketat untuk memastikan hanya calon terbaik yang dapat diterima.
Pada tahap awal, calon praja diharuskan untuk melengkapi berbagai dokumen administrasi, seperti ijazah, KTP, dan surat keterangan sehat. Setelah lulus seleksi administrasi, mereka akan mengikuti tes kompetensi dasar yang meliputi materi-materi seperti kemampuan verbal, numerik, dan logika.
Tahap berikutnya adalah tes kesehatan dan psikologi yang bertujuan untuk menilai kondisi fisik dan mental calon praja. Tes ini sangat penting untuk memastikan bahwa para calon memiliki kemampuan fisik dan mental yang prima untuk mengikuti pendidikan yang cukup berat di IPDN.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai SPCP IPDN 2024, Anda bisa mengunjungi situs resmi dengan alamat https://spcp.ipdn.ac.id/2024/.
Baca juga: Kuota calon praja IPDN Yogyakarta 2024
Baca juga: Tahapan seleksi penerimaan calon praja IPDN
Baca juga: Apa itu sekolah kedinasan IPDN? Ini sejarah singkatnya