Jakarta (ANTARA) - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) tahun 2024 dengan menetapkan formasi sebanyak 721 kuota yang dibagi per provinsi di seluruh Indonesia.

Hal ini berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024 tanggal 6 Mei 2024 tentang Hal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Praja Sekolah Kedinasan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024 untuk Mengisi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Instansi Pemerintah.

IPDN merupakan sebuah lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah yang bergerak di bidang kepamongprajaan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan sistem pendidikan ikatan dinas yang terbuka untuk putra dan putri warga negara Indonesia lulusan sekolah menengah atas. Pendaftaran seleksinya sudah dibuka sejak 15 Mei hingga 13 Juni 2024.

Terdapat total sebanyak 571 kuota yang dibutuhkan dari 32 provinsi, selain wilayah Papua untuk sekolah kedinasan IPDN tahun 2024 ini.

Adapun untuk Jawa Barat memiliki kuota penerimaan calon praja IPDN 2024 sebanyak 30 kuota. Berikut ini daftar kuota IPDN 2024 untuk Pulau Jawa:

1. Provinsi Jawa Timur: 41 kuota
2. Provinsi Jawa Tengah: 38 kuota
3. Provinsi Jawa Barat: 30 kuota
4. Provinsi Banten: 11 kuota
5. Provinsi DKI Jakarta: 9 kuota
6. Provinsi D.I. Yogyakarta: 8 kuota

Persyaratan umum untuk mendaftar kuliah di IPDN sebagai calon praja 2024, yakni usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2024, dan memiliki tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm. Untuk informasi lanjut bisa mengunjungi laman resmi IPDN https://www.ipdn.ac.id/

Baca juga: Kuota calon praja IPDN DKI Jakarta 2024

Baca juga: Kuota calon praja IPDN Jawa Timur 2024

Baca juga: Kuota calon praja IPDN Banten 2024