Jakarta (ANTARA News) - PT PGN Tbk akan menaikkan harga gas pelanggan di Batam, Kepulauan Riau menyusul kenaikan harga beli dari produsen gas.

Direktur Pengembangan Bisnis PGN Jobi Triananda di Jakarta, Kamis mengatakan, pihaknya akan segera mengusulkan kenaikan harga gas tersebut ke Menteri ESDM.

"Kenaikan harga di hulu, akan berdampak pada kenaikan harga di hilir," katanya.

Namun demikian, ia belum bisa memperkirakan besaran dan waktu kenaikan harga gas untuk pelanggannya di Batam itu.

Menurut dia, pihaknya masih menunggu persetujuan Menteri ESDM atas kenaikan harga hulu dari produsen gas.

Pelanggan PGN di Batam terdiri dari industri, pembangkit, dan rumah tangga.

Kepala Divisi BBM dan Gas PLN Suryadi Mardjoeki mengatakan, kenaikan harga gas PGN akan meningkatkan subsidi listrik.

PLN, tambahnya, tidak keberatan harga gas mengalami kenaikan,namun hal itu hendaknya diikuti kepastian pasokan gas.

"Harus pula ada pinalti bagi produsen yang gagal pasok, karena kami juga kena denda jika tidak menyerap sesuai kesepakatan," ujarnya.

Pada Kamis, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaksanakan penandatanganan enam kontrak penjualan gas bumi ke pembeli domestik.

Total volume gas adalah 915,22 triliun British thermal unit (TBTU) dengan tambahan penerimaan negara hingga akhir kontrak senilai 2,28 miliar dolar atau Rp25 triliun.

Dari enam kontrak itu, dua di antaranya dilakukan PGN dengan ConocoPhillips Grissik Ltd yakni amendemen ketiga perjanjian jual beli gas (PJBG) untuk Batam I dengan volume 225 TBTU atau 50 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) dan amendemen PJBG Batam II dengan volume 65,8 TBTU atau 12 BBTUD.

Sebanyak empat kontrak lainnya adalah amendemen kedua PJBG PT Chevron Pacific Indonesia dan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang-Talisman (Jambi Merang)-Pacific Oil and Gas (Jambi Merang) Ltd 58,57 TBTU atau 16 BBTUD dan amendemen PJBG PLN dan Total E&P Indonesie-Inpex Corporation 6,55 TBTU atau 2,33 BBTUD.

Selanjutnya, PJBG PT Panca Amara Utama dan PT PHE Tomori Sulawesi-PT Medco E&P Tomori Sulawesi-Tomori E&P Limited 248,2 miliar kaki kubik (BSCF) atau 55 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Terakhir, penandatanganan pokok-pokok perjanjian (HoA) antara PT Petrokimia Gresik dan Husky CNOOC Madura Ltd sebesar 311 BSCF atau 85 MMSCFD. (K007/S025)