Budi mengatakan hal itu menanggapi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring yang telah mengungkap data kecamatan di Jakarta dengan jumlah penjudi daring terbanyak.
Pihaknya masih memastikan data dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan terkait pelaku judi daring terutama para pelajar yang terlibat.
"Kemarin juga disampaikan kita ke Menko Polhukam untuk meminta data tersebut agar kita cocokkan lagi," ujarnya.
Baca juga: Polisi tangkap 29 pelaku judi daring di Jakbar
Pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu secara bertahap dan juga memanggil orang tua pelajar yang terlibat judi daring (online) untuk diminta keterangan.Baca juga: Polisi tangkap 29 pelaku judi daring di Jakbar
Pembinaan dan pemanggilan juga dilakukan terhadap orang tua yang anaknya yang terlibat judi daring tetapi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bidang pendidikan tersebut.
"Kalau, misal, mereka bukan penerima KJP kita lakukan pembinaan dan kita panggil orang tua," ujarnya.
"Kalau, misal, mereka bukan penerima KJP kita lakukan pembinaan dan kita panggil orang tua," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto telah mengungkap sebaran wilayah dengan penduduk terbanyak pemain judi "online" di Jakarta.
Baca juga: Pemkot Jakpus awasi ASN untuk mencegah terlibat judi "online"
Berdasarkan data dari Satgas Judi Online, Kecamatan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah pelaku terbanyak. Yakni, 14.782 orang dengan total transaksi mencapai Rp176 miliar.
Selanjutnya, wilayah Kalideres dengan jumlah penjudi "online' 9.825 orang dan total transaksi mencapai Rp113 miliar.Baca juga: Pemkot Jakpus awasi ASN untuk mencegah terlibat judi "online"
Berdasarkan data dari Satgas Judi Online, Kecamatan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah pelaku terbanyak. Yakni, 14.782 orang dengan total transaksi mencapai Rp176 miliar.
Kemudian, wilayah Tambora sebanyak 7.916 orang dengan total transaksi Rp196 miliar. Sedangkan Kecamatan Penjaringan dengan jumlah penjudi "online" sebanyak 7.127 orang dengan total transaksi mencapai Rp108 miliar.
Untuk Kecamatan Kemayoran terdeteksi jumlah penjudi "online" sebanyak 6.080 orang dengan total transaksi mencapai Rp118 miliar.
Baca juga: DKI cabut KJMU bila penerima terlibat judi daring
Baca juga: DKI cabut KJMU bila penerima terlibat judi daring