Jakarta (ANTARA) - Pada tahun 2024, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri kembali membuka pendaftaran untuk calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Kuota yang disediakan untuk calon praja asal Papua menjadi salah satu sorotan penting dalam proses seleksi ini, mengingat tingginya minat dan potensi sumber daya manusia di wilayah ini.

Kementerian Dalam Negeri memberikan kuota sebanyak 721 untuk para peserta SPCP (Seleksi Penerimaan Calon Praja) tahun ini, sehingga para anak-anak bangsa bisa memasuki lingkaran pemerintahan di seluruh Indonesia.

Hal itu didasari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024 tanggal 6 Mei 2024 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Praja Sekolah Kedinasan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024 untuk mengisi kebutuhan CPNS di lingkungan instansi pemerintahan.

Kuota calon praja IPDN Papua 2024

Untuk tahun 2024, Pemerintah Provinsi Papua dan Kementerian Dalam Negeri telah menyepakati peningkatan kuota calon praja dari Papua.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi putra-putri daerah dalam mengenyam pendidikan di IPDN yang merupakan salah satu institusi pendidikan tinggi kedinasan terkemuka di Indonesia.

Orang asli Papua juga dikhususkan mengikuti tahap seleksi IPDN ini.

Caranya dengan diberikannya surat keterangan orang asli Papua (OAP) yang harus mereka isi terlebih dahulu (diunduh di website:https://spcp.ipdn.ac.id/2024/) untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar putra/putri asli papua yang nantinya akan diberikan kuota khusus untuk daerah-daerah di papua.

Namun, beberapa daerah di papua juga memberikan kuota untuk praja dari luar papua (non-OAP).

Berikut ini daftar lengkap kuota provinsi Papua dalam SPCP 2024:

Data dimuat per tanggal 5 Agustus 2024 dari situs resmi SPCP IPDN

1. Provinsi Papua
OAP: 6
NonOAP: 5

2. Kabupaten Biak Numfor
OAP: 2

3. Kabupaten Jayapura
OAP: 2

4. Kabupaten Keerom
OAP: 2

5.Kabupaten Kepualauan Yapen
OAP: 2

6. Kabupaten Membramo Raya
OAP: 2

7. Kabupaten Sarmi
OAP: 2

8. Kabupaten Supiori
OAP: 2

9. Kabupaten Waropen
OAP: 2

10.Kota Jayapura
OAP: 2

Subtotal
OAP: 24
Non-OAP: 5

Total: 29

Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2024;
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Seleksi calon praja IPDN dari Papua dilakukan melalui beberapa tahap, mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi dasar, hingga tes kesehatan dan psikologi. Proses seleksi ini dirancang secara ketat untuk memastikan hanya calon terbaik yang dapat diterima.

Pada tahap awal, calon praja diharuskan untuk melengkapi berbagai dokumen administrasi, seperti ijazah, KTP, dan surat keterangan sehat. Setelah lulus seleksi administrasi, mereka akan mengikuti tes kompetensi dasar yang meliputi materi-materi seperti kemampuan verbal, numerik, dan logika.

Tahap berikutnya adalah tes kesehatan dan psikologi yang bertujuan untuk menilai kondisi fisik dan mental calon praja. Tes ini sangat penting untuk memastikan bahwa para calon memiliki kemampuan fisik dan mental yang prima untuk mengikuti pendidikan yang cukup berat di IPDN.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai SPCP IPDN 2024, Anda bisa mengunjungi situs resmi dengan alamat https://spcp.ipdn.ac.id/2024/.

Baca juga: IPDN wisuda 1.221 praja yang siap bertugas di seluruh Indonesia

Baca juga: Mendagri: Ada 30 ASN mengundurkan diri untuk maju ikuti Pilkada

Baca juga: Mendagri minta lulusan IPDN jadi birokrat pemerintah yang profesional