Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan insentif fiskal kepada Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Jakarta, Senin.
Penghargaan Insentif Fiskal dalam pengendalian inflasi daerah Triwulan I 2024 diberikan untuk mendorong partisipasi pemerintah daerah dalam mengendalikan tingkat inflasi di daerah masing- masing.
Kemudian untuk memberikan perhatian kepada daerah yang telah bekerja dengan baik dalam mengendalikan inflasi, serta memacu daerah lain yang belum mendapat penghargaan agar dapat meningkatkan kinerja.
Pemprov Kalteng menerima penghargaan insentif fiskal tahun anggaran 2024 kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode I bersama tiga provinsi lainnya. Besaran insentif tahun berjalan 2024 yang diterima Kalteng adalah sebesar Rp5,7 miliar lebih.
Kinerja pemda dalam pengendalian inflasi di daerah dinilai berdasarkan pelaksanaan sembilan upaya yang menunjukkan pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan pemda, hingga kepatuhan penyampaian laporan kepada Kemendagri, Kemendag dan Kemenko Biro Ekonomi terkait pengendalian inflasi.
Selain itu, peringkat inflasi merupakan nilai capaian yang merupakan hasil dari upaya pengendalian inflasi daerah dan rasio realisasi serta alokasi belanja terhadap total anggaran belanja daerah.
Di antaranya data BPS yang dirilis pada 1 Agustus 2024, yakni untuk inflasi Kalteng pada Juli 2024 untuk tahun ke tahun atau year on year adalah sebesar 1,28 persen.
"Berbagai upaya untuk mengendalikan inflasi di Kalteng maupun menjaga daya beli masyarakat terus kami lakukan, di antaranya dengan menggelar pasar murah, pasar penyeimbang, Gerakan Pangan Murah, maupun melalui program dan kegiatan lainnya," tegasnya.