Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah telah menambah personel satgas penegakan hukum dari berbagai unsur guna memburu para perambah hutan dan pembakar lahan serta hutan yang menyebabkan polusi asap.

"Menindaklanjuti perintah Presiden agar penegakan hukum lebih digiatkan maka telah ditambah kekuatan personel satgas penegakan hukum," kata Kepala Pusdatin dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan personel satgas meliputi 582 personel Polri dan PPNS di Kementerian Kehutanan (Kemhut) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

"Tahapan prosedur penegakan hukum diharapkan dapat dipercepat. Selain itu, Kepala BNPB Syamsul Maarif telah meminta PPNS di Kemhut, KLH, Kemtan dan Pemda lebih intensif dalam penegakan hukum," katanya.

Penegakan hukum diterapkan sebagai bagian dari pengurangan risiko bencana dan mitigasi sehingga ruang gerak individu atau kelompok yang membakar menjadi tidak leluasa.

Untuk mengatasi bencana asap di Riau maka besok Jumat pagi (14/3) akan dikerahkan pesawat Hercules C-130 untuk modifikasi cuaca dengan homebase Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.

"Selain itu juga akan dioperasikan enam unit ground based generator sistem sprayer di bandara SSK II Pekanbaru untuk mengurangi kepekatan asap sehingga jarak pandang di bandara diharapkan dapat lebih baik dan penerbangan dapat dilakukan," katanya.