Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengimbau seluruh kepala daerah untuk menjaga ketentraman dan keamanan wilayah selama pelaksanaan Pemilu.

"Satu hal yang sangat penting di daerah adalah bagaimana daerah menciptakan suasana aman dan tertib, sehingga Pemilu dapat berjalan dengan baik," kata Gamawan di Jakarta, Kamis.

Dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, jelasnya, disebutkan bahwa salah satu kewajiban kepala daerah adalah melindungi masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan.

Oleh karena itu, penting bagi setiap kepala daerah dan seluruh jajarannya untuk menjaga stabilitas keamanan daerah masing-masing selama tahapan Pemilu dilaksanakan.

Mendagri mengatakan penjagaan keamanan daerah menjadi penting karena daerah menjadi kunci terwujudnya stabilitas keamanan nasional.

"Upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat perlu dilakukan melalui penciptaan stabilitas keamanan mulai dari bawah, yaitu RT, RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten-kota, provinsi hingga di tingkat Pusat," jelasnya.

Dalam rangka mewujudkan stabilitas keamanan di daerah selama pelaksanaan tahapan Pemilu, Kemendagri menggelar Rakornas Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dagri dalam rangka Pemilu 2014.

Rakornas tersebut digelar selama dua hari, Kamis dan Jumat (14/3), di Jakarta dengan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Saud Usman Nasution.

Rakornas tersebut menitikberatkan pada penyamaan persepsi aparat daerah dalam menangani konflik yang berpotensi muncul selama pelaksanaan Pemilu.

"Kita perlu menyamakan persepsi dan kesatuan langkah dalam mewujudkan stabilitas nasional menjelang Pemilu," kata Gamawan.

Selama Rakornas tersebut, para peserta dari perwakilan seluruh pemerintah daerah dapat saling bertukar informasi, pengalaman dan penanggulangan konflik di daerah masing-masing.