Menteri ESDM imbangi kebijakan migas Afrika lewat New Gross Split
2 Agustus 2024 21:40 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif memberi keterangan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Jakarta, Jumat (2/8/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengimbangi tingkat agresivitas kebijakan negara-negara Afrika di sektor minyak dan gas bumi (migas), salah satunya melalui Peraturan Menteri ESDM tentang New Gross Split.
“Banyak KKKS lari ke tempat lain, Guyana, Mozambik, Meksiko. Mereka (negara-negara tersebut) menggunakan skema sangat simpel, tax royalti. Maka kami berupaya mengimbangi,” ujar Arifin ketika menyampaikan paparan di Jakarta, Jumat.
Arifin menjelaskan bahwa Peraturan Menteri ESDM tentang New Gross Split nantinya akan menyesuaikan perpajakan yang dianggap terlalu banyak dan membebani para kontraktor.
Permen tersebut juga akan menyederhanakan komponen tambahan split atau bagi hasil agar lebih menarik.
“Penyederhanaan dari yang tadinya 13 komponen, kami jadikan 5 komponen. Ini sudah mendapat persetujuan dari Bapak Presiden (Joko Widodo),” ucap dia.
Lebih lanjut, Permen ESDM tentang New Gross Split juga akan mengatur tentang tambahan split bagi kontraktor yang berproduksi di daerah marginal.
Berdasarkan paparan Arifin, bagi hasil yang ditawarkan dapat mencapai 95 persen untuk kontraktor, termasuk untuk kontraktor migas nonkonvensional.
“Contohnya, untuk yang migas nonkonvensional, misalkan minyak, itu nanti mereka bisa dapat (split) lebih besar karena memang biayanya banyak, risikonya tinggi,” ujar Arifin.
Penyederhanaan komponen perpajakan dan tambahan bagi hasil bagi kontraktor di wilayah marginal merupakan dua hal yang dibutuhkan oleh para kontraktor, sebagaimana yang diucapkan Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong.
“Untuk split, ya (harapannya) lebih fleksibel. Kalau di daerah susah, ya kasih (split) lebih ke kontraktor. Kalau pajak, kami minta supaya pajak yang tidak langsung itu dibebaskan saja,” ucap Marjolijn ketika ditemui dalam acara The 2nd International and Indonesia Carbon Capture and Storage (IICCS) Forum 2024, di Jakarta, Rabu (31/7).
Oleh karenanya, langkah Arifin telah selaras dengan pesan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut berpesan agar kebijakan di sektor hulu migas dapat lebih menarik guna memikat para investor.
“Pokoknya aturan-aturan yang kita buat, insentif yang kita berikan, itu harus menarik buat orang-orang,” kata Luhut dalam acara The 2nd International and Indonesia Carbon Capture and Storage (IICCS) Forum 2024, di Jakarta, Rabu (31/7).
Luhut juga sempat menyinggung perihal insentif yang diberikan oleh Indonesia tidak semenarik insentif yang ditawarkan oleh negara-negara di Afrika.
“Afrika itu sudah memberikan (rasio bagi hasil) 60:40, sedangkan kita masih 85:15. Pilihan orang bukan hanya Indonesia. Banyak yang lain. Jadi, kita harus melihat di sekeliling kita,” kata Luhut.
Baca juga: Skema Cost Recovery dinilai mampu mendorong investasi migas
Baca juga: Laba bersih Elnusa semester I-2024 tumbuh 77 persen jadi Rp443 miliar
Baca juga: Menko Luhut bentuk satgas perbaikan investasi hulu migas
“Banyak KKKS lari ke tempat lain, Guyana, Mozambik, Meksiko. Mereka (negara-negara tersebut) menggunakan skema sangat simpel, tax royalti. Maka kami berupaya mengimbangi,” ujar Arifin ketika menyampaikan paparan di Jakarta, Jumat.
Arifin menjelaskan bahwa Peraturan Menteri ESDM tentang New Gross Split nantinya akan menyesuaikan perpajakan yang dianggap terlalu banyak dan membebani para kontraktor.
Permen tersebut juga akan menyederhanakan komponen tambahan split atau bagi hasil agar lebih menarik.
“Penyederhanaan dari yang tadinya 13 komponen, kami jadikan 5 komponen. Ini sudah mendapat persetujuan dari Bapak Presiden (Joko Widodo),” ucap dia.
Lebih lanjut, Permen ESDM tentang New Gross Split juga akan mengatur tentang tambahan split bagi kontraktor yang berproduksi di daerah marginal.
Berdasarkan paparan Arifin, bagi hasil yang ditawarkan dapat mencapai 95 persen untuk kontraktor, termasuk untuk kontraktor migas nonkonvensional.
“Contohnya, untuk yang migas nonkonvensional, misalkan minyak, itu nanti mereka bisa dapat (split) lebih besar karena memang biayanya banyak, risikonya tinggi,” ujar Arifin.
Penyederhanaan komponen perpajakan dan tambahan bagi hasil bagi kontraktor di wilayah marginal merupakan dua hal yang dibutuhkan oleh para kontraktor, sebagaimana yang diucapkan Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong.
“Untuk split, ya (harapannya) lebih fleksibel. Kalau di daerah susah, ya kasih (split) lebih ke kontraktor. Kalau pajak, kami minta supaya pajak yang tidak langsung itu dibebaskan saja,” ucap Marjolijn ketika ditemui dalam acara The 2nd International and Indonesia Carbon Capture and Storage (IICCS) Forum 2024, di Jakarta, Rabu (31/7).
Oleh karenanya, langkah Arifin telah selaras dengan pesan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut berpesan agar kebijakan di sektor hulu migas dapat lebih menarik guna memikat para investor.
“Pokoknya aturan-aturan yang kita buat, insentif yang kita berikan, itu harus menarik buat orang-orang,” kata Luhut dalam acara The 2nd International and Indonesia Carbon Capture and Storage (IICCS) Forum 2024, di Jakarta, Rabu (31/7).
Luhut juga sempat menyinggung perihal insentif yang diberikan oleh Indonesia tidak semenarik insentif yang ditawarkan oleh negara-negara di Afrika.
“Afrika itu sudah memberikan (rasio bagi hasil) 60:40, sedangkan kita masih 85:15. Pilihan orang bukan hanya Indonesia. Banyak yang lain. Jadi, kita harus melihat di sekeliling kita,” kata Luhut.
Baca juga: Skema Cost Recovery dinilai mampu mendorong investasi migas
Baca juga: Laba bersih Elnusa semester I-2024 tumbuh 77 persen jadi Rp443 miliar
Baca juga: Menko Luhut bentuk satgas perbaikan investasi hulu migas
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: