Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong para pelaku industri kecil menengah (IKM) di sektor kosmetik untuk memanfaatkan pertumbuhan pasar dalam negeri yang mengalami pertumbuhan 48 persen sejak 2021. "Hal ini merupakan sebuah peluang yang sangat menjanjikan dan harus dimanfaatkan dengan maksimal oleh para pelaku usaha industri kosmetik, termasuk pelaku IKM,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Jumat.
Dirinya menjelaskan, pasar kosmetik di Indonesia saat ini berada dalam kondisi ekspansif karena dalam kurun waktu 2021-2024, sektor ini mengalami total kenaikan 48 persen yakni dari 1,31 miliar dolar AS (Rp21,45 triliun), menjadi 1,94 miliar dolar AS (Rp31,77 triliun).
Menurut dia, pertumbuhan sektor industri kosmetik dalam negeri diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun 2028, dengan proyeksi pertumbuhan rata-rata 5,35 persen per tahun.
Melihat potensi tersebut, menurut Reni, salah satu bentuk dukungan yang diberikan pihaknya kepada IKM agar terus berinovasi yaitu melalui kompetisi startup kosmetik yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (30/7).
Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan Kemenperin Alexandra Arri Cahyani mengatakan, ada 15 IKM kosmetik yang terpilih dan berhak untuk mendapatkan pembinaan, serta nantinya akan dikurasi kembali untuk mendapatkan penghargaan pada November 2024.
"Kegiatan kompetisi ini merupakan bagian dari program peningkatan daya saing IKM, khususnya dalam pengembangan produk IKM, sehingga dalam kegiatan ini kami juga memberikan coaching kepada pelaku IKM agar dapat mendiversifikasi serta berinovasi, sehingga akan menghasilkan produk yang berdaya saing, aman, dan dapat diterima oleh konsumen, dengan dewan juri kompetisi merupakan kombinasi antara akademisi dan praktisi yang sudah berpengalaman dalam industri kosmetik,” kata dia.
Menurut Alexandra, selain kompetisi startup kosmetik, pihaknya juga melaksanakan kegiatan peningkatan daya saing IKM kosmetik, seperti fasilitasi kemitraan, temu bisnis (business matching), fasilitasi cara pembuatan kosmetika yang baik (CPKB), izin edar, serta pameran.
Baca juga: Asosiasi: Industri kosmetik lokal bertahan di tengah gempuran impor
Baca juga: BPOM sebut Indonesia mampu saingi asing dalam industri skincare
Baca juga: Menperin dorong kolaborasi industri sediakan bahan baku kosmetik
Kemenperin dorong IKM kosmetik manfaatkan pertumbuhan pasar domestik
2 Agustus 2024 18:44 WIB
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Reni Yanita. ANTARA/HO-Kemenperin
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: