Nur Mahmudi Ismail deklarasikan Depok Peduli Sampah
11 Maret 2014 21:33 WIB
Walikota Depok H Nur Mahmudi Ismail mendeklarasikan "Depok Peduli Sampah" di lapangan tembak Kostrad Cilodong, Jawa Barat, Minggu (9/3). (istimewa)
Jakarta (ANTARA News) - Walikota Depok H Nur Mahmudi Ismail mendeklarasikan "Depok Peduli Sampah" di lapangan tembak Kostrad Cilodong, Jawa Barat, Minggu (9/3).
Siaran pers Humas Pemkot Depok yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan deklarasi menuju Depok Bersih Sampah 2020 ini, menurut Walikota Depok H Nur Mahmudi Ismail merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Sampah di Surabaya pada tanggal 24 Februari 2014 yang dihadiri oleh 30 Walikota, 5 Bupati, dan Menteri Lingkungan Hidup.
Nur Mahmudi mengatakan, deklarasi juga merupakan komitmen dari seluruh elemen masyarakat untuk mengelola sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dan dunia usaha agar tidak mencemari lingkungan hidup dan mengganggu kesehatan masyarakat; mendorong peningkatan upaya pengelolaan sampah melalui pelaksanaan 3R (reduce, reuse, dan recycle).
Selain itu, mendorong pembudayaan 3R pada seluruh masyarakat dalam mengelola sampah dimulai dari diri sendiri; mengubah cara pandang masyarakat bahwa sampah bukanlah masalah akan tetapi sumber daya yang bermanfaat.
"Selain itu juga untuk menurunkan timbulan sampah dengan target sampah terolah melalui 3R minimal sebesar 20 persen pada tahun 2020," katanya.
Nur Mahmudi menegaskan, seiring dengan pertambahan penduduk di Kota Depok, maka peningkatan aktivitas penduduk pun bertambah dan berdampak pula pada peningkatan jumlah timbulan sampah.
"Karena itu, deklarasi dilaksanakan sebagai komitmen Gerakan Depok Peduli Sampah menuju masyarakat berbudaya reduce, reuse dan recycle (3R) untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Nur Mahmudi menambahkan, tujuan deklarasi ini adalah meningkatkan upaya pengelolaan sampah di Kota Depok menuju Depok Bersih Sampah 2020 serta untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, serta kehidupan masyarakat, pembangunan berkelanjutan.
"Deklarasi ini juga sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah untuk membangun kerjasama strategis para pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah," demikian Nur Mahmudi Ismail.(*)
Siaran pers Humas Pemkot Depok yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan deklarasi menuju Depok Bersih Sampah 2020 ini, menurut Walikota Depok H Nur Mahmudi Ismail merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Sampah di Surabaya pada tanggal 24 Februari 2014 yang dihadiri oleh 30 Walikota, 5 Bupati, dan Menteri Lingkungan Hidup.
Nur Mahmudi mengatakan, deklarasi juga merupakan komitmen dari seluruh elemen masyarakat untuk mengelola sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dan dunia usaha agar tidak mencemari lingkungan hidup dan mengganggu kesehatan masyarakat; mendorong peningkatan upaya pengelolaan sampah melalui pelaksanaan 3R (reduce, reuse, dan recycle).
Selain itu, mendorong pembudayaan 3R pada seluruh masyarakat dalam mengelola sampah dimulai dari diri sendiri; mengubah cara pandang masyarakat bahwa sampah bukanlah masalah akan tetapi sumber daya yang bermanfaat.
"Selain itu juga untuk menurunkan timbulan sampah dengan target sampah terolah melalui 3R minimal sebesar 20 persen pada tahun 2020," katanya.
Nur Mahmudi menegaskan, seiring dengan pertambahan penduduk di Kota Depok, maka peningkatan aktivitas penduduk pun bertambah dan berdampak pula pada peningkatan jumlah timbulan sampah.
"Karena itu, deklarasi dilaksanakan sebagai komitmen Gerakan Depok Peduli Sampah menuju masyarakat berbudaya reduce, reuse dan recycle (3R) untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Nur Mahmudi menambahkan, tujuan deklarasi ini adalah meningkatkan upaya pengelolaan sampah di Kota Depok menuju Depok Bersih Sampah 2020 serta untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, serta kehidupan masyarakat, pembangunan berkelanjutan.
"Deklarasi ini juga sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah untuk membangun kerjasama strategis para pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah," demikian Nur Mahmudi Ismail.(*)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: