OKI serukan penyelidikan atas kejahatan Israel ke tahanan Palestina
2 Agustus 2024 16:17 WIB
Arsip foto - Sebuah bus yang mentransfer tahanan Palestina tiba di kota Tepi Barat Al-Bireh, 26 November 2023. Sekitar 30 tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel tiba di Tepi Barat pada Minggu, menyusul pembebasan 17 sandera oleh Hamas pada putaran kedua pertukaran tahanan-sandera di bawah kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas. (ANTARA/Xinhua/Nidal Eshtayeh/pri.)
Jakarta (ANTARA) - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyerukan penyelidikan internasional atas meningkatnya tindakan kekerasan dan pelanggaran berat yang dilakukan oleh pendudukan Israel terhadap banyak tahanan Palestina.
“OKI telah meminta penyelidikan internasional segera atas kondisi yang kejam dan pelanggaran Israel yang terus-menerus terhadap tahanan Palestina di penjara pendudukan Israel,” kata OKI melalui pernyataan resmi di situs webnya yang dikutip di Jakarta, Jumat.
OKI menyatakan kejahatan terhadap tahanan Palestina sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan secara terang-terangan melanggar standar dan peraturan yang ditetapkan oleh hukum humaniter internasional, Piagam Hak Asasi Manusia, Aturan Standar Minimum untuk Perlakuan terhadap Tahanan, dan perjanjian internasional terkait lainnya.
Pelanggaran berat tersebut telah didokumentasikan dengan baik oleh berbagai badan hukum dan mencakup tindakan seperti eksekusi, penyiksaan, kelaparan, pemerkosaan, isolasi, dan penghilangan paksa.
OKI mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah tahanan Palestina dengan jumlah saat ini melebihi 9.700 orang. Di antara mereka terdapat 80 tahanan perempuan, 52 wartawan, dan lebih dari 250 anak-anak. Kemudian, lebih dari 3.380 orang ditahan dalam penahanan administratif tanpa dakwaan resmi atau pengadilan.
Tak hanya itu, hampir 600 tahanan menjalani hukuman seumur hidup serta masih banyak tahanan lain yang terbunuh tetapi identitas mereka belum diungkapkan.
“Tahanan dari Jalur Gaza sangat terdampak, yang mengakibatkan kematian delapan belas tahanan Gaza di penjara pendudukan Israel sejak 07 Oktober 2023,” ucap organisasi itu.
Oleh karenanya, OKI mendesak komunitas internasional dan organisasi hak asasi manusia untuk mengambil tindakan guna memaksa otoritas Israel memperlakukan tahanan Palestina sesuai dengan konvensi internasional.
“OKI menegaskan kembali dukungannya terhadap hak-hak tahanan Palestina dan ketahanan mereka, serta berjanji untuk menyampaikan penderitaan mereka kepada masyarakat global dalam upaya mewujudkan kebebasan dan keadilan,” katanya.
Baca juga: Iran janjikan pembalasan atas pembunuhan Ismail Haniyeh
Baca juga: Serangan Israel di sekolah Gaza sebabkan belasan orang tewas
Baca juga: Pakistan tetapkan hari berkabung nasional untuk kenang Haniyeh
“OKI telah meminta penyelidikan internasional segera atas kondisi yang kejam dan pelanggaran Israel yang terus-menerus terhadap tahanan Palestina di penjara pendudukan Israel,” kata OKI melalui pernyataan resmi di situs webnya yang dikutip di Jakarta, Jumat.
OKI menyatakan kejahatan terhadap tahanan Palestina sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan secara terang-terangan melanggar standar dan peraturan yang ditetapkan oleh hukum humaniter internasional, Piagam Hak Asasi Manusia, Aturan Standar Minimum untuk Perlakuan terhadap Tahanan, dan perjanjian internasional terkait lainnya.
Pelanggaran berat tersebut telah didokumentasikan dengan baik oleh berbagai badan hukum dan mencakup tindakan seperti eksekusi, penyiksaan, kelaparan, pemerkosaan, isolasi, dan penghilangan paksa.
OKI mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah tahanan Palestina dengan jumlah saat ini melebihi 9.700 orang. Di antara mereka terdapat 80 tahanan perempuan, 52 wartawan, dan lebih dari 250 anak-anak. Kemudian, lebih dari 3.380 orang ditahan dalam penahanan administratif tanpa dakwaan resmi atau pengadilan.
Tak hanya itu, hampir 600 tahanan menjalani hukuman seumur hidup serta masih banyak tahanan lain yang terbunuh tetapi identitas mereka belum diungkapkan.
“Tahanan dari Jalur Gaza sangat terdampak, yang mengakibatkan kematian delapan belas tahanan Gaza di penjara pendudukan Israel sejak 07 Oktober 2023,” ucap organisasi itu.
Oleh karenanya, OKI mendesak komunitas internasional dan organisasi hak asasi manusia untuk mengambil tindakan guna memaksa otoritas Israel memperlakukan tahanan Palestina sesuai dengan konvensi internasional.
“OKI menegaskan kembali dukungannya terhadap hak-hak tahanan Palestina dan ketahanan mereka, serta berjanji untuk menyampaikan penderitaan mereka kepada masyarakat global dalam upaya mewujudkan kebebasan dan keadilan,” katanya.
Baca juga: Iran janjikan pembalasan atas pembunuhan Ismail Haniyeh
Baca juga: Serangan Israel di sekolah Gaza sebabkan belasan orang tewas
Baca juga: Pakistan tetapkan hari berkabung nasional untuk kenang Haniyeh
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2024
Tags: