Siswi SMP diculik, pihak sekolah diminta harus datang lebih awal
2 Agustus 2024 15:20 WIB
Selembar poster di Jalan Inspeksi Kali Grogol, Palmerah yang menunjukkan wajah pria tak dikenal yang diduga menculik dan merampok harta seorang siswi SMPN 101 Jakarta berinisial S, Rabu (31/7/2024). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) meminta pihak sekolah di daerah itu untuk datang lebih awal dari murid, menyusul kejadian penculikan dan penjarahan kepada salah seorang siswi SMPN 101 Jakarta, Palmerah pada Kamis (25/7) sekira pukul 05.30 WIB..
"Kalau siswa masuk sekolah jam 06.30 WIB, maka jam 06.00 WIB atau sebelum jam 06.00 WIB, udah sampai di sekolah, itu hal yang wajar. Berarti, tim sekolah harus tiba lebih pagi dari siswa," kata Kasudindik Jakbar Diding Wahyudin saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut Diding, murid yang datang ke sekolah lebih awal bukan merupakan sesuatu yang negatif, melainkan sesuatu yang perlu diapresiasi.
"Intinya gitu, mau anaknya tiba di sekolah jam 05.30 WIB tak apa, malah bagus. Dia satu jam sebelum belajar, anak udah 'standby' (siap), udara segar di situ, bagus," kata Diding.
Oleh karena itu, kata Diding, pihak sekolah harus datang lebih awal dari siswa.
Baca juga: Penculik anak di Johar Baru adalah ibunya sendiri
"Tinggal mendorong dari tim sekolah agar ada piket lebih awal, lebih pagi. Jadi, kalau masuknya 06.30 WIB, yang piket, pukul 05.30 atau jam 05.00 WIB. Bila perlu habis Shalat Subuh udah ada di sekolah," kata Diding.
Oleh karena itu, dia juga meminta seluruh sekolah agar membuat jadwal piket bagi petugas sekolah agar datang lebih awal dari siswa untuk mengantisipasi kejadian serupa tak terulang kembali.
"Jadi, kepala sekolah harus buat jadwal, agar lebih pagi jadwal piketnya untuk menangani atau menyambut siswa dalam bentuk pengamanan. Ini bukan hanya untuk SMP Negeri 101, mungkin secara keseluruhan kita evaluasi untuk mencegah agar tidak terjadi hal yang sama," katanya. Diding.
Sudah ditangkap
Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama menyebut bahwa pelaku penculikan dan penjarahan siswi SMPN 101 Jakarta tersebut telah ditangkap kepolisian. Namun, Aditya belum merinci waktu serta detail penangkapan pelaku itu lantaran kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: KemenPPPA kawal kasus penculikan dan kekerasan seksual anak di Jakarta
"Pelaku sudah ditangkap oleh Unit Jatanras Polda Metro Jaya, Unit 5. Korban buat laporan polisi di polsek, namun sudah ditarik dan ditangani Jatanras Polda Metro," kata Aditya.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMPN 101 Jakarta di Palmerah, Jakarta Barat, Yuni Supangat menyebar selebaran wajah pria tak dikenal yang menculik dan merampok harta siswinya yang berinisial S.
Selebaran-selebaran itu ditempel di sejumlah titik Jalan Inspeksi Kali Grogol, Palmerah, Jakarta Barat.
"Jadi, kami oleh dari Bintara pembina desa (Babinsa) diminta untuk memasang wajah pelaku. Karena memang pelaku itu kemarin belum ditangkap, masih diintai terus," kata Yuni.
S diculik oleh seorang pria tak dikenal yang bermodus mengabari bahwa ibu siswi S mengalami kecelakaan.
Baca juga: RS Polri bertahap periksa psikologis bocah korban penculikan di Jakpus
Yuni menjelaskan bahwa S kemudian diajak pergi hingga ke jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Gatot Soebroto.
Ia kemudian dijatuhkan ke aspal hingga harta bendanya berupa anting dan cincin dirampas pria tersebut.
"Kalau siswa masuk sekolah jam 06.30 WIB, maka jam 06.00 WIB atau sebelum jam 06.00 WIB, udah sampai di sekolah, itu hal yang wajar. Berarti, tim sekolah harus tiba lebih pagi dari siswa," kata Kasudindik Jakbar Diding Wahyudin saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut Diding, murid yang datang ke sekolah lebih awal bukan merupakan sesuatu yang negatif, melainkan sesuatu yang perlu diapresiasi.
"Intinya gitu, mau anaknya tiba di sekolah jam 05.30 WIB tak apa, malah bagus. Dia satu jam sebelum belajar, anak udah 'standby' (siap), udara segar di situ, bagus," kata Diding.
Oleh karena itu, kata Diding, pihak sekolah harus datang lebih awal dari siswa.
Baca juga: Penculik anak di Johar Baru adalah ibunya sendiri
"Tinggal mendorong dari tim sekolah agar ada piket lebih awal, lebih pagi. Jadi, kalau masuknya 06.30 WIB, yang piket, pukul 05.30 atau jam 05.00 WIB. Bila perlu habis Shalat Subuh udah ada di sekolah," kata Diding.
Oleh karena itu, dia juga meminta seluruh sekolah agar membuat jadwal piket bagi petugas sekolah agar datang lebih awal dari siswa untuk mengantisipasi kejadian serupa tak terulang kembali.
"Jadi, kepala sekolah harus buat jadwal, agar lebih pagi jadwal piketnya untuk menangani atau menyambut siswa dalam bentuk pengamanan. Ini bukan hanya untuk SMP Negeri 101, mungkin secara keseluruhan kita evaluasi untuk mencegah agar tidak terjadi hal yang sama," katanya. Diding.
Sudah ditangkap
Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama menyebut bahwa pelaku penculikan dan penjarahan siswi SMPN 101 Jakarta tersebut telah ditangkap kepolisian. Namun, Aditya belum merinci waktu serta detail penangkapan pelaku itu lantaran kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: KemenPPPA kawal kasus penculikan dan kekerasan seksual anak di Jakarta
"Pelaku sudah ditangkap oleh Unit Jatanras Polda Metro Jaya, Unit 5. Korban buat laporan polisi di polsek, namun sudah ditarik dan ditangani Jatanras Polda Metro," kata Aditya.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMPN 101 Jakarta di Palmerah, Jakarta Barat, Yuni Supangat menyebar selebaran wajah pria tak dikenal yang menculik dan merampok harta siswinya yang berinisial S.
Selebaran-selebaran itu ditempel di sejumlah titik Jalan Inspeksi Kali Grogol, Palmerah, Jakarta Barat.
"Jadi, kami oleh dari Bintara pembina desa (Babinsa) diminta untuk memasang wajah pelaku. Karena memang pelaku itu kemarin belum ditangkap, masih diintai terus," kata Yuni.
S diculik oleh seorang pria tak dikenal yang bermodus mengabari bahwa ibu siswi S mengalami kecelakaan.
Baca juga: RS Polri bertahap periksa psikologis bocah korban penculikan di Jakpus
Yuni menjelaskan bahwa S kemudian diajak pergi hingga ke jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Gatot Soebroto.
Ia kemudian dijatuhkan ke aspal hingga harta bendanya berupa anting dan cincin dirampas pria tersebut.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Tags: