Jember (ANTARA News) - Musisi yang juga calon legislator, Anang Hermansyah, akhirnya memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa, terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu Legislatif di kabupaten setempat.

"Anang memenuhi panggilan kami dengan datang ke kantor Panwaslu dan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran kampanye itu berlangsung sekitar 60 menit," kata Ketua Panwaslu Jember Dima Akhyar.

Menurut dia, sebanyak 24 pertanyaan harus dijawab calon legislator DPR RI Daerah Pemilihan IV Jatim itu tentang kegiatan yang diduga kampanye terselubung di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Jember beberapa pekan lalu.

"Materi yang diklarifikasikan kepada caleg dari Partai Amanat Nasional itu belum bisa disampaikan ke publik karena pihak Panwaslu masih melakukan kajian terkait persoalan itu, sehingga belum bisa menyimpulkan apakah kegiatan yang dilakukan Anang di SMA Negeri 2 itu melanggar aturan kampanye atau tidak," paparnya.

Dima memastikan bahwa kesimpulan dan kajian berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang dipanggil Panwaslu akan disampaikan kepada masyarakat melalui media, namun memerlukan waktu untuk melakukan kajian tersebut.

"Kami sudah memanggil sebanyak empat orang yang diduga terlibat dalam kegiatan kampanye Anang di salah satu sekolah di Jember dan Panwaslu akan berhati-hati untuk menarik kesimpulan," katanya.

Sementara Anang Hermansyah mengatakan kedatangannya di SMA Negeri 2 Jember karena mendapat undangan dari pihak Jember Enterpreneur Community secara lisan dan kedatangannya bukan untuk kegiatan politik.

"Saya hanya memberikan motivasi kesuksesan untuk siswa-siswi di sekolah khususnya pemilih pemula dan mengajak mereka untuk menyalurkan hak pilih pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 karena angka golput di Jember dan Jatim cukup tinggi," ucap suami Ashanty itu.

(KR-FQH)